Abstrak


STRATEGI PENINGKATAN CIVIC RESPONSIBILITY MASYARAKAT DI KOTA SURAKARTA MELALUI PROGRAM “SULTANIKAH CAPINGAN”


Oleh :
Yasmin - K6420079 - Fak. KIP

Yasmin. K6420079. Pembimbing I: Dr. Dewi Gunawati, S.H., M.Hum. Pembimbing II: Yudi Ariana, S.H., M.H. STRATEGI PENINGKATAN CIVIC RESPONSIBILITY MASYARAKAT DI KOTA SURAKARTA MELALUI PROGRAM “SULTANIKAH CAPINGAN”. Skripsi. Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta, Juli 2024.

            Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis strategi peningkatan civic responsibility masyarakat di Kota Surakarta melalui program “Sultanikah Capingan”, (2) menganalisis hambatan dalam strategi peningkatan civic responsibility masyarakat di Kota Surakarta melalui program “Sultanikah Capingan”. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data penelitian ini merupakan peristiwa pelaksanaan program Sultanikah Capingan, wawancara dengan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta, Penyuluh KB, Calon Pengantin, dan dokumen SK Walikota Surakarta Nomor 400.05/70.2 Tahun 2020 tentang Tim Efektif Program Konsultasi Pranikah bagi Calon Pengantin, data peserta Sultanikah Capingan. Teknik pengambilan sampel dilaksanakan dengan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara yang mendalam, observasi pasif dan analisis dokumen. Teknik uji validitas data dilaksanakan melalui triangulasi sumber data dan triangulasi metode. Analisis data dilakukan dengan mereduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut. Pertama, Civic responsibility terhadap keluarga dapat diwujudkan dengan dengan melaksanakan tanggung jawab kepada keluarga seperti memberi nafkah kepada istri, merawat anak dengan baik, serta memperkuat ketahanan keluarga. DP3APPKB Kota Surakarta menginiasi program pendidikan pra-nikah bernama Sultanikah Capingan. Sultanikah Capingan dilaksanakan dengan memberikan pemahaman calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga dan meningkatkan ketahanan keluarga. Pelaksanaan program juga dilaksanakan melalui pendampingan pasca pernikahan, yakni pendampingan di masa kehamilan, pendampingan pasca kelahiran, dan juga pendampingan keluarga sampai anak berusia Baduta (Bawah dua tahun). Kedua, hambatan yang dialami pada strategi peningkatan civic responsibility masyarakat di Kota Surakarta melalui program Sultanikah Capingan adalah keterbatasan informasi yang dimiliki calon pengantin, pasifnya calon pengantin, kurangnya sumber daya, materi yang disampaikan masih terlalu luas/umum dan keterbatasan waktu yang dimiliki oleh calon pengantin.