Yasmin. K6420079. Pembimbing I: Dr. Dewi Gunawati,
S.H., M.Hum. Pembimbing II: Yudi Ariana, S.H., M.H. STRATEGI PENINGKATAN CIVIC
RESPONSIBILITY MASYARAKAT DI KOTA SURAKARTA MELALUI PROGRAM “SULTANIKAH
CAPINGAN”. Skripsi. Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Sebelas Maret Surakarta, Juli 2024.
Penelitian
ini bertujuan untuk (1) menganalisis strategi peningkatan civic
responsibility masyarakat di Kota Surakarta melalui program “Sultanikah
Capingan”, (2) menganalisis hambatan dalam strategi peningkatan civic
responsibility masyarakat di Kota Surakarta melalui program “Sultanikah
Capingan”. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan
metode penelitian kualitatif. Sumber data penelitian ini merupakan peristiwa
pelaksanaan program Sultanikah Capingan, wawancara dengan pihak Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga
Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta, Penyuluh KB, Calon Pengantin, dan dokumen
SK Walikota Surakarta Nomor 400.05/70.2 Tahun 2020 tentang Tim Efektif Program
Konsultasi Pranikah bagi Calon Pengantin, data peserta Sultanikah Capingan.
Teknik pengambilan sampel dilaksanakan dengan purposive sampling. Pengumpulan
data dilakukan dengan wawancara yang mendalam, observasi pasif dan analisis
dokumen. Teknik uji validitas data dilaksanakan melalui triangulasi sumber data
dan triangulasi metode. Analisis data dilakukan dengan mereduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah
sebagai berikut. Pertama, Civic responsibility terhadap keluarga dapat diwujudkan dengan
dengan melaksanakan tanggung jawab kepada keluarga seperti memberi nafkah
kepada istri, merawat anak dengan baik, serta memperkuat ketahanan keluarga. DP3APPKB
Kota Surakarta menginiasi program pendidikan pra-nikah bernama Sultanikah
Capingan. Sultanikah Capingan dilaksanakan dengan memberikan pemahaman calon
pengantin dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga dan meningkatkan ketahanan
keluarga. Pelaksanaan program juga dilaksanakan melalui pendampingan pasca
pernikahan, yakni pendampingan di masa kehamilan, pendampingan pasca kelahiran,
dan juga pendampingan keluarga sampai anak berusia Baduta (Bawah dua tahun). Kedua,
hambatan yang dialami pada strategi peningkatan civic responsibility masyarakat
di Kota Surakarta melalui program Sultanikah Capingan adalah keterbatasan informasi
yang dimiliki calon pengantin, pasifnya calon pengantin, kurangnya sumber daya,
materi yang disampaikan masih terlalu luas/umum dan keterbatasan waktu yang
dimiliki oleh calon pengantin.