Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mendeskripsikan status Candi Menggung sebagai situs cagar budaya, (2) Untuk menganalisis pemanfaatan Situs Cagar Budaya Candi Menggung sebagai tempat pemujaan agama Hindu di Lereng Gunung Lawu, (3) Untuk menganalisis pengembangan Situs Cagar Budaya Candi Menggung sebagai destinasi wisata sejarah di Lereng Gunung Lawu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan penyajian data secara deskriptif analisis. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini adalah purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan 4 cara yaitu observasi, wawancara, studi dokumen, dan studi pustaka. Teknik uji validitas data dilakukan dengan triangulasi sumber dan triangulasi metode. Analisis data dilakukan dengan teknik reduksi data untuk mendapatkan kesimpulan data yang dibutuhkan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu (1) Candi Menggung ditetapkan sebagai situs cagar budaya pada 8 Januari 2010 oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia. Berdasarkan dokumen Nomor PM. 03/PW.007/MKP/2010, status kepemilikan Candi Menggung berada di tangan negara karena tidak ada ahli waris atau yang dianggap sebagai pemilik Candi Menggung. Pengelolaan Candi Menggung berada dibawah pengawasan Balai Pelestarian Kebudayaan yang dalam implementasinya memperkerjakan juru pelihara cagar budaya untuk merawat, memelihara, dan membersihkan Candi Menggung. (2) Candi Menggung dapat dikategorikan sebagai bangunan bercorak Hindu atas dasar keberadaan arca yang diyakini sebagai perwujudan Dewa Syiwa dan Dewi Durga. Pemujaan agama Hindu di Candi Menggung dapat dilakukan sewaktu-waktu, namun umat Hindu di Candi Menggung memiliki waktu khusus untuk melaksanakan pemujaan yaitu pada hari Jumat Kliwon. Langkah-langkah pemujaan agama Hindu di Candi Menggung yaitu pertama, menata sesaji dan dupa yang akan dipersembahkan; kedua, pinandhita memohon tirta suci untuk membersihkan tempat pemujaan; ketiga, pinandhita menghadirkan dewa dari kahyangan untuk hadir di Candi Menggung; keempat, menghaturi persembahan berupa canang sari, pajati, dan tipat dampulan (ketika hari Jumat Kliwon) kepada dewa, leluhur, dan Bhuta; kelima, melaksanakan puja tri sandhya; keenam, melakukan kramaning sembah atau panca sembah; ketujuh, pemercikan tirta panglukatan; kedelapan, memasang bija. (3) Candi Menggung dengan daya tarik wisata berupa benda cagar budaya yang tersimpan dibalik pepeohonan rindang dan perbukitan dapat dinikmati pengunjung tanpa dipungut biaya masuk. Candi Menggung menjadi pilihan wisata sejarah di Tawangmangu yang memiliki aksesbilitas mudah dijangkau oleh para pengunjung.