Abstrak


Peran Pengisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Praktik Predatory Pricing Di E-Commerce (Studi Praktik Flash Sale di Shopee)


Oleh :
Gabriella Dhewani Sekar Andarwulan - E0020198 - Fak. Hukum

Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis mengenai praktik persaingan usaha tidak sehat yaitu predatory pricing yang pricing yangdilakukan oleh pelaku usaha di e-commerce Shopee melalui fitur flash sale serta peran dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum atas terjadinya praktik tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal atau normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan atau statutory approcah serta pendekatan rule of reason. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum melalui Studi Kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis diperoleh bahwa praktik predatory pricing dengan flash sale benar dilakukan oleh pelaku usaha di e-commerce Shopee dengan dilakukan analisis terhadap Pasal 20, teori hard line evidence dan Recoupment Test. Disamping itu, dari penelitian ini diperoleh bahwa peran serta KPPU dalam pengawasan  atas praktik tersebut masih belum optimal salah satunya karena undang-undang yang ada tidak dapat menjangkau bentuk pelanggaran di e-commerce pada era ini, sehingga praktik predatory pricing masih terjadi. Selanjutnya rekomendasi dari penelitian ini adalah penguatan lembaga Komisi Pengawas Persaingan Usaha dengan lembaga sektor terkait untuk dapat memberikan perintah eksekusi atas putusan yang diberikan.