Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penerapan restrukturisasi, kendala, dan dampaknya bagi nasabah dan bank terkait. Penelitian ini juga dilakukan untuk mendapatkan evaluasi yang dibutuhkan oleh PT. BPR BKK Kebumen (Perseroda) berdasarkan SK Direksi Nomor 1110/DIR/PT. BPR BKK/KBM/IX/2023 Tentang Restrukturisasi Kredit pada PT. BPR BKK Kebumen yang berlaku mulai 4 September 2023 hingga akhir 2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang bersumber dari data primer berupa hasil wawancara dengan kepala dan sub bidang kredit PT. BPR BKK Kebumen (Perseroda) serta data sekunder berupa dokumen perusahaan terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi restrukturisasi kredit di PT. BPR BKK Kebumen (Perseroda) berhasil dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan adanya penurunan signifikan nasabah yang mendapatkan restrukturisasi dari tahun 2022-2024 dan kolektibilitas nasabah sebanyak 96?alah lancar. Implementasi restrukturisasi kredit di bank ini berdampak positif dan negatif bagi bank dan juga nasabah.