Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisa responsivitas birokrasi dalam
implementasi Program Jo Kawin Bocah di Kabupaten Blora. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan
purposive sampling. Teknik validitas data yang digunakan adalah triangulasi
sumber dan teknik. Sedangkan analisis data menggunakan model interaktif yang
dikemukakan oleh Miles & Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat
tiga proses dalam implementasi Program Jo Kawin Bocah yaitu tahap interpretasi,
tahap pengorganisasian, dan tahap aplikasi. Pada ke tiga tahap tersebut akan
dianalisis responsivitasnya menggunakan empat indikator responsivitas yaitu
terdapat tidaknya keluhan dari masyarakat terkait Program Jo Kawin Bocah, sikap
stakeholder dalam merespon keluhan atau usulan dari masyarakat, penggunaan
keluhan atau usulan dari masyarakat sebagai referensi perbaikan terkait upaya
penurunan kasus perkawinan anak di Kabupaten Blora, dan berbagai tindakan
birokrasi dalam upaya menurunkan kasus perkawinan anak di Kabupaten Blora. Hasil
analisis menunjukkan bahwasanya terdapat keluhan dari masyarakat terkait
implementasi Program Jo Kawin Bocah pada tahap aplikasi. Selanjutnya, birokrasi
di Kabupaten Blora juga telah merespon adanya keluhan tersebut pada 3 tahap
proses implementasi kebijakan yaitu tahap interpretasi, tahap pengorganisasian,
dan tahap aplikasi. Adanya keluhan tersebut dijadikan referensi perbaikan
terkait upaya penurunan kasus perkawinan anak di Kabupaten Blora pada tahap
aplikasi yaitu dengan adanya laman pengaduan baru dan adanya sosialisasi
advokasi lintas OPD. Birokrasi di Kabupaten Blora juga telah
mengimplementasikan beberapa program untuk menurunkan kasus perkawinan anak di
Kabupaten Blora pada tahap interpretasi, tahap pengorganisasian, dan tahap
aplikasi.