Abstrak


Kapasitas Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengurangan Risiko Bencana Pada Daerah Rawan Bencana Tanah Longsor Di Kecamatan Cilongok Tahun 2024


Oleh :
Hasan Alimul Azis - K5420037 - Fak. KIP

Bahaya bencana tanah longsor akan mengancam masyarakat pada wilayah rawan bencana. Kapasitas dan partisipasi yang rendah menyebabkan kerugian yang lebih besar dan dampak negatif yang akan ditanggung oleh masyarakat akan lebih besar jika bencana terjadi. Pengurangan Risiko bencana adalah upaya sistematis untuk menganalisis, mengurangi, dan mengelola risiko bencana melalui langkah-langkah pencegahan. Kejadian bencana tanah longsor di Kecamatan Cilongok terutama pada daerah rawan tanah longsor pada Tahun 2022-2023 dapat mendorong dampak kerugian akibat bencana tanah longsor. berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis bentuk partisipasi masyarakat dalam mengurangi risiko bencana tanah longsor pada daerah rawan bencana tanah longsor di Kecamatan Cilongok, dan (2) menganalisis kapasitas masyarakat dalam mengurangi risiko bencana tanah longsor pada daerah rawan bencana tanah longsor di Kecamatan Cilongok. Lokasi penelitian berada pada Desa di Kecamatan Cilongok yang berada di wilayah yang rawan bencana tanah longsor tinggi, meliputi Desa Panusupan, Desa Sokawera, Desa Gununglurah, Desa Sambirata, dan Desa Karangtengah. Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan keruangan. Sumber data pada penelitian meliputi data primer dan sekunder. Teknik pengambilan sampel untuk mengukur kapasitas dan partisipasi menggunakan rumus Slovin, dengan penentuan sampel menggunakan metode random sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi, analisis peta, observasi, dan angket. Analisis data menggunakan metode editing, scoring, tabulating, persentase, dan skala likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Partisipasi masyarakat pada lima desa dengan kerawanan tinggi termasuk dalam kategori kurang aktif, kategori tersebut diperoleh masing-masing desa dari hasil skor total yang berada diantara skor kuartil 1 dan skor median atau kategori skor kurang aktif (2) Kapasitas masyarakat pada lima desa dengan kerawanan tinggi termasuk dalam kategori tinggi, kategori tersebut diperoleh masing-masing desa dari hasil skor total yang berada diantara skor kuartil 3 dan skor maksimal atau kategori skor tinggi. (3) Masyarakat pada daerah rawan bencana memiliki kemampuan yang baik atau kapasitas yang tinggi dalam menghadapi bencana, namun partisipasi masyarakat dalam pengurangan risiko bencana masih kurang optimal atau kurang aktif. Meskipun masyarakat siap dan memiliki daya tahan tinggi, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan partisipasi untuk mengurangi risiko bencana perlu ditingkatkan agar upaya pengurangan risiko menjadi lebih efektif dan dampak dari bencana tanah longsor dapat dikurangi.