Abstrak


Peran ASEAN Senior Officials on Drug Matters (ASOD) dalam Menanggulangi Drugs Trafficking di Myanmar Tahun 2019-2021


Oleh :
Divasendra Lavecchia Dewanti - D0419019 - Fak. ISIP

Myanmar adalah negara dengan tingkat produksi narkotika khususnya opium terbesar kedua di dunia. Hal ini diperkuat dengan adanya Golden Triangle yang merupakan Kawasan penghasil narkotika jenis opium di perbatasan Myanmar, Laos, dan Thailand yang juga merupakan pusat distribusi dan perdagangan narkotika khususnya di Kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Pada tahun 2022, produksi opium mengalami peningkatan dikarenakan meningkatnya luas lahan opium sebesar 33%. Hal ini disebabkan adanya kudeta militer yang mempengaruhi kondisi sosial, ekonomi, dan keamanan di Myanmar. Adanya produksi, perdagangan dan juga konsumsi narkotika menjadi sebuah ancaman serius bagi kesehatan dan keamanan masyarakat dunia khususnya Asia Tenggara. Dengan ini maka masyarakat di Kawasan Asia Tenggara membawa isu tersebut ke dalam ASEAN. Dalam menanggapi isu ini, ASEAN membentuk sebuah badan khusus yaitu ASEAN Senior Officials On Drug Matters pada tahun 1984. Badan tersebut merupakan sebuah komitmen bersama dalam membangun ASEAN bebas narkoba dengan mencegah dan menindak lanjuti kejahatan transnasional perdagangan narkotika di kawasan ASEAN. Namun adanya prinsip non intervensi dari ASEAN merupakan salah satu tantangan tersendiri bagi ASOD. Apabila ASOD mengintervensi masalah politik di Myanmar, maka hal itu melanggar prinsip non intervensi yang ada di negara ASEAN dimana prinsip non-intervensi merupakan landasan utama yang mendasari hubungan regional antara negara-negara anggota ASEAN. Namun apabila dibiarkan begitu saja, produksi dan distribusi narkotika akan terus meningkat, hal ini tentu tidak memenuhi komitmen ASEAN Drug-Free. 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa peranan ASOD dalam menanggulangi perdagangan narkotika di Myanmar pada tahun 2019-2021 dengan gejolak politiknya dan prinsip non-intervensi dari ASEAN. Kerangka pemikiran yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Neoliberal Institusionalisme dan Konsep Rezim Multilateral. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan sumber data dari studi kepustakaan dan analisa data menggunakan teknik dari Miles dan Huberman.

Kata Kunci: Peranan ASOD, Myanmar, Perdagangan Narkotika, ASEAN, Prinsip Non-Intervensi