Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh bukti empiris
mengenai pengaruh corporate governance terhadap
kinerja keuangan perbankan konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) tahun 2018-2022.
Corporate governance diproksikan dengan kepemilikan institusional, komisaris independen,
kepemilikan manajerial dan rapat komite audit. Sementara kinerja keuangan
perbankan yang digunakan dalam penelitian ini adalah return on equity (ROE). Sampel dipilih menggunakan teknik purposive sampling dari laporan tahunan 40 bank konvensional dan didapatkan 200 data observasi. Pengolahan data
menggunakan statistik deskriptif dengan software
eviews 12. Kemudian, data dianalisis menggunakan metode analisis regresi
data panel.
Temuan dalam penelitian ini menjelaskan bahwa kepemilikan
institusional, kepemilikan manajerial dan rapat komite
audit berpengaruh positif
terhadap kinerja keuangan perbankan
konvensional. Sementara variabel
komisaris independen tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan
perbankan konvensional. Kemudian
untuk variabel kontrol, hanya ukuran perusahaan yang menunjukkan adanya
pengaruh positif terhadap kinerja keuangan perbankan konvensional. Sedangkan leverage tidak berpengaruh terhadap
kinerja keuangan perbankan dan umur perusahaan berpengaruh negatif terhadap
kinerja keuangan perbankan konvensional.