;

Abstrak


Egek: Community Governance Pengelolaan Laut Suku Moi


Oleh :
Anifa Aprilia Sejati - S242208003 - Fak. ISIP

Egek sebagai bentuk Community governance suku Moi dalam mengelola laut merupakan kearifan lokal yang terbukti efektif dalam mempertahankan dan melestarikan ekosistem laut. Pengelolaan laut melalui kearifan lokal penting untuk dikaji mengingat fenomena pengelolaan laut selama ini belum berbasis community governance. Tantangan global terkait perubahan iklim dan degradasi lingkungan yang terjadi khususnya dalam pengelolaan laut membutuhkan peran masyarakat adat dalam bentuk community governance. Community governance merupakan tata kelola komunitas yang memiliki peran penting dalam konteks administrasi publik karena keberadaannya merupakan perluasan peran dari pemerintah. Tata kelola komunitas suku Moi melalui Egek telah mendapatkan pengakuan hukum dari pemerintah berupa Peraturan Bupati Sorong Nomor 7 Tahun 2017 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat serta Peraturan Bupati Sorong Nomor 10 Tahun 2017  tentang hukum adat dan kearifan lokal pengelolaan laut di Malaumkarta. Kapasitas komunitas suku Moi dalam mengelola laut melalui Community governance diwujudkan dalam bentuk karakteristik kapasitas komunitas dan tingkatan lembaga sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi suku Moi dalam mengelola laut berbasis kearifan lokal Egek. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan Etnografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat adat suku Moi di kampung Malaumkarta memiliki kapasitas dalam kerangka community governance. Kapasitas tersebut meliputi rasa kebersamaan yang ditunjukkan melalui keagamaan yang sama, budaya Egek dan keterlibatan anggota komunitas dalam organisasi. Tingkat komitmen masyarakat diwujudkan dalam penggunaan bahasa lokal, metode mata pencaharian dan konsistensi terhadap tradisi budaya Egek. Kemampuan memecahkan masalah diwujudkan dalam bentuk kerjasama antar kelembagaan yaitu agama, adat dan pemerintah dalam rangka penyelesaian persoalan yang menyangkut komunitas, adat dan budaya. Akses terhadap sunber daya terlihat dari bentuk mata pencaharian, penggunaan sarana publik serta kerja sama di dalam komunitas. Sedangkan untuk agen sosial yang berperan dalam proses community giovernance diwujudkan dalam bentuk individu, organisasi dan jaringan sosial yang memiliki peran dalam peningkatan dan pengembangan kapasitas masyarakat.