Kepuasan Mahasiswa adalah faktor yang penting untuk
mengevaluasi kualitas layanan yang diberikan oleh perguruan tinggi terhadap
para mahasiswa nya, menurut kriteria yang dibuat oleh BAN-PT, untuk mencapai
tingkat akreditasi Unggul, sebuah perguruan tinggi diharuskan untuk mencapai
angka skor 75% atau lebih dalam penilaian indeks kepuasan mahasiswa, UNS telah
menciptakan instrumen Survei Tingkat Kepuasan Mahasiswa yang digunakan untuk
mengukur dan memastikan ketercapaian skor indeks kepuasan mahasiswa yang mencukupi
secara periodik, meskipun demikian, waktu pelaksanaan survei tingkat kepuasan
mahasiswa kerap kali berbenturan dengan kegiatan lain pada jadwal yang sama,
terutama kegiatan mengisi KRS pada akhir tahun ajaran, melihat potensi akan
terjadi disonansi kognitif, penelitian ini bermaksud untuk meneliti dampak
penyampaian survei tingkat kepuasan mahasiswa sebagai bentuk proses komunikasi
secara kualitatif melalui wawancara, terhadap mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial
dan Politik (FISIP) UNS, pada semester genap, periode Maret-Juli 2024. Hasil
wawancara menunjukkan indikasi terjadinya disonansi kognitif pada Mahasiswa
FISIP UNS karena harus mematuhi kewajiban Universitas untuk mengisi kuesioner
Survei Tingkat Kepuasan Mahasiswa, sehingga bentuk respon, mahasiswa yang sudah
terbiasa dengan rutinitas ini kemudian menggunakan strategi tertentu untuk
melakukan pengisian survei dengan lebih efektif, namun tetap mempertahankan
validitas data yang dikumpulkan.