;

Abstrak


Penguatan Kewarganegaraan Ekologis oleh NGO dalam Skema Hutan Kemasyarakatan “Seberang Bersatu” untuk Merehabilitasi Hutan dan Lahan Bekas Tambang Timah (Studi Kasus di Desa Juru Seberang Kabupaten Belitung)


Oleh :
Rahmadita Safitri - S152102007 - Fak. KIP

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mendeskripsikan: 1) Strategi penguatan kewarganegaraan ekologis oleh NGO dalam Skema Hutan Kemasyarakatan Seberang Bersatu untuk merehabilitasi hutan dan lahan bekas tambang timah di Desa Juru Seberang Kabupaten Belitung; 2) Faktor yang mempengaruhi dalam pencapaian strategi penguatan kewargangeraan ekologis oleh NGO dalam Skema Hutan Kemasyarakatan Seberang Bersatu untuk merehabilitasi hutan dan lahan bekas tambang timah di Desa Juru Seberang Kabupaten Belitung;

Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data diperoleh dari informan, tempat dan peristiwa dan dokumen. Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Uji validitas data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan triangulasi waktu. Sedangkan teknik analisis data dilakukan dengan analisis data model Miles and Huberman yaitu: 1) Pengumpulan Data; 2) Reduksi data; 3) Penyajian data; dan 4) Penarikan kesimpulan.

Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1. Strategi penguatan Kewarganegaraan Ekologis yang dilakukan oleh NGO dalam Skema Hutan Kemasyarakatan Seberang Bersatu” untuk merehabilitasi hutan dan lahan bekas tambang timah di Desa Juru Seberang Kabupaten Belitung, yaitu: 1) Melakukan sosialisasi bersama masyarakat 2) Pembentukan Belitung Mangrove Park (BMP) 3) Penanaman tumbuhan 4) Sylvofishery 5) Edukasi dan sekolah alam. 2. Terdapat faktor penghambat dalam pencapaian strategi yaitu faktor alam dan partisipasi masyarakat yang kurang stabil. Faktor pendukung diantaranya yaitu terjalinnya komunikasi yang baik antara kelompok Hutan Kemasyarakatan Seberang Bersatu dengan berbagai pihak terkait, bantuan dari masyarakat Desa dan luar Desa baik berupa dana, tenaga, ataupun alat untuk bekerja dalam pelaksanaan program tersebut, serta dukungan pihak-pihak terkait seperti Yayasan Terumbu Karang Indonesia, ICCTF, Pemerintah Daerah, Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Dinas Pariwisata serta elemen masyarakat lainnya seperti Gapabel dan akademisi.