Abstrak


Model Pengaturan Pengeloalaan Desa Wisata Berbasis Keadilan Ekologis di Desa Sekitar Kawasan Candi Borobudur


Oleh :
Dwi Edi Wibowo - T311808003 - Fak. Hukum

Dwi Edi Wibowo T311808003, Model Pengaturan Pengelolaan Desa Wisata Berbasis Keadilan Ekologis Di Desa Sekitar Kawasan Candi Borobudur. Industri pariwisata memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi melalui penerimaan devisa, pendapatan daerah, pembangunan daerah, penyerapan modal, pengembangan tenaga kerja, dan pertumbuhan dunia usaha. Pariwisata juga berperan sinergis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal, sektoral, dan nasional. Namun, terdapat konflik kepentingan dalam pengelolaan pariwisata dan desa wisata di seluruh Indonesia, biasanya disebabkan oleh manajemen atau pengelolaan lokasi wisata yang tidak dapat memenuhi semua kepentingan dan peraturan kebijakan yang seringkali bertumpang tindih. Tujuan penelitian ini yang pertama untuk mengkaji dan menganalisa kewenangan pemerintah desa dalam mengatur dan mengelola desa wisata berbasis keadilan ekologis di desa sekitar kawasan Candi Borobudur, yang kedua mengkaji dan menganalisa model pengaturan pengelolaan desa wisata berbasis keadilan ekologis di desa sekitar kawasan Candi Borobudur Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis yang fokus pada praktek di lapangan. Data Primer , diambil dari sumber asli yaitu dinas terkait dan desa yang dijadikan obyek penelitian, Data Sekunder, diambil dari sumber yang telah ada Sumber data terdiri dari bahan hukum primer yang diperoleh langsung dari peraturan perundang-undangan , bahan hukum sekunder yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer seperti buku , jurnal penelitian , dan bahan hukum tersier yang memberikan petunjuk dan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Untuk pengumpulan data, digunakan studi pustaka dan wawancara. Sedangkan untuk analisis data, menggunakan metode campuran. Berdasarkan hasil penelitian, kewenangan pemerintah desa di sekitar kawasan Candi Borobudur dalam mengelola dan mengatur desa wisata adalah dengan melakukan penyusunan rencana pembangunan desa wisata, pemberian ijin usaha desa wisata, pengaturan kegiatan pariwisata, pengembangan SDM, kerjasama dengan pihak terkait. Model pengelolaan desa wisata dengan fokus pada keadilan ekologis: partisipasi masyarakat, pengelolaan lingkunngan, pemberdayaan ekonomi lokal, pendidikan dan kesadaran lingkungan. Penelitian ini memiliki implikasi penting dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan desa wisata. Untuk mencapai hal ini, diperlukan pelatihan keterampilan, akses modal, dan pembangunan kapasitas lainnya. Desa wisata berbasis keadilan ekologis harus memastikan distribusi yang adil dari manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan kepada seluruh anggota masyarakat, termasuk kelompok yang rentan dan marginal. Penelitian ini membantu mengidentifikasi praktik berkelanjutan untuk pelestarian lingkungan di desa wisata dan cara mengelola dampak negatif dari pariwisata. Desa wisata berbasis keadilan ekologis juga harus mempromosikan dan melindungi warisan budaya dan kearifan lokal. Penelitian ini membantu melibatkan masyarakat dalam melestarikan dan mempromosikan aspek-aspek ini dari identitas desa wisata. Selain itu, penelitian ini juga membantu mengembangkan indikator kinerja untuk mengukur dampak keadilan ekologis dalam pengelolaan desa wisata, sehingga memungkinkan evaluasi berkala untuk perbaikan berkelanjutan.