Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: 1) Latar belakang terjadinya Peristiwa Malari 1974. 2) Kronologi terjadinya Peristiwa Malari 1974. 3) Dampak Peristiwa Malari terhadap gerakan mahasiswa Indonesia (1974-1975). Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang dilakukan dengan empat langkah penelitian, yaitu heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berupa surat kabar yang sezaman (Kedaulatan Rakyat, Harian Abadi, Harian Kami, Kompas, Bali Post, Harian Neraca, dan Berita Yudha), buku, skripsi, dan jurnal. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan studi pustaka. Teknik analisis data dilakukan melalui proses interpretasi dengan bantuan pendekatan ilmu sosiologi dan ilmu politik. Hasil akhir yang utuh dan menyeluruh berupa hasil penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa : (1) Peristiwa Malari 1974 terjadi karena eskalasi permasalahan yang menyebabkan gejolak politik dalam negeri pada awal 1970-an, diantaranya ialah dominasi modal asing terutama dari Jepang, dualisme lembaga negara dan perpecahan internal, ide pembangunan Taman Mini Indonesia Indah dan kisruh Rancangan Undang-Undang Perkawinan, serta potret kesenjangan sosial dalam insiden Anti Cina di Bandung pada pertengahan 1973. (2) Gejolak dalam negeri sejak awal 1970-an itu memancing kritik mahasiswa terhadap pemerintah melalui diskusi dan demonstrasi yang semakin gencar dilakukan dan mencapai puncaknya saat kedatangan Perdana Menteri Jepang ke Indonesia pada 14 Januari 1974. Aksi mahasiswa pada 15 Januari 1974 berujung kerusuhan karena adanya keterlibatan oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu, sehingga mahasiswa menjadi pihak yang paling dirugikan karena harus menanggung perbuatan yang tidak mereka lakukan. (3) Dampak dari peristiwa ini paling dirasakan oleh mahasiswa dari berbagai daerah yang terlibat sebagai pelaku gerakan di awal peristiwa dan kemudian berdampak secara nasional. Untuk menghindari terjadinya peristiwa serupa, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membatasi gerakan mahasiswa untuk mengkritik pemerintah melalui aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas politik.