Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Surakarta merupakan suatu instansi pemerintahan yang memiliki tugas pokok
melaksanakan urusan pemerintah bidang administrasi kependudukan dan pencatatan
sipil yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Surakarta memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pelayanan
publik terkait pengurusan dokumen kependudukan akta perkawinan dan akta
perceraian di Surakarta. Pelaksanaan pelayanan publik terkait pencatatan
perkawinan dan perceraian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Surakarta memanfaatkan sistem informasi yakni SIAK. SIAK adalah sistem
informasi yang memfasilitasi pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan di
tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana melalui penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi. Tujuan dari pengamatan ini adalah untuk mengetahui tentang
bagaimana Pencatatan Perkawinan dan Perceraian Melalui SIAK dan apa saja
kendala yang terdapat dalam Pencatatan Perkawinan dan Perceraian Melalui SIAK
di Dispendukcapil Kota Surakarta.
Jenis pengamatan yang digunakan penulis adalah dengan metode
pengamatan observasi berperan dimana orang yang melakukan pengamatan
mengambil peran untuk ikut serta dalam kegiatan yang diamati. Teknik pengumpulan data yang
digunakan penulis dalam pengamatan ini adalah melalui observasi, wawancara dan
mengkaji dokumen. Kegiatan Pencatatan Perkawinan dan Perceraian dimulai dengan
datang dan mengambil nomor antrian lalu mengisi dokumen dan mendaftar melalui
loket pencatatan sipil, pengecekan dokumen, input dokumen ke sistem dan mencetak dokumen. Hasil pengamatan yang
dilakukan oleh penulis input data pemohon, proses pengajuan
tanda tangan elektronik, dan outputnya merupakan akta perkawinan dan
perceraian. Pelaksanaan pencatatan perkawinan dan perceraian melalui SIAK masih
terdapat beberapa kendala didalamya. Beberapa kendala tersebut diantaranya
adalah adanya beberapa perkawinan yang tidak terlapor dan tidak terdaftar pada
SIAK, kurangnya kesadaran masyarakat akan tertib administrasi kependudukan, dan
adanya gangguan secara nasional pada SIAK. Beberapa upaya yang dapat dilakukan
untuk mengatasi kendala tersebut adalah memperbanyak kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi
masyarakat bagaimana pentingnya untuk tertib administrasi, memberi petugas
untuk pengambilan nomor antrian melalui mesin atau membuat panduan untuk
pengambilan nomor antrian secara detail.