Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi
prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PUD BPR Bank
Karanganyar. Good Corporate Governance adalah seperangkat aturan,
praktik, dan proses yang digunakan oleh perusahaan untuk mengarahkan dan
mengelola bisnisnya dengan tujuan meningkatkan kinerja dan akuntabilitas
perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan
teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa PUD BPR Bank Karanganyar telah mengimplementasikan
sebagian besar prinsip GCG yang meliputi transparansi, akuntabilitas,
responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Namun, terdapat beberapa
kendala dalam implementasi prinsip tersebut, seperti kurangnya pemahaman dan
kesadaran karyawan terhadap pentingnya GCG serta keterbatasan sumber daya
manusia yang kompeten. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi
dan pelatihan terkait GCG kepada seluruh karyawan, serta penguatan sistem
pengawasan internal untuk memastikan implementasi GCG berjalan efektif. Dengan
demikian, implementasi prinsip GCG di PUD BPR Bank Karanganyar diharapkan dapat
meningkatkan kinerja dan kepercayaan stakeholder, serta menciptakan
lingkungan bisnis yang lebih transparan dan akuntabel.