Abstrak


Analisis Human Governance Terhadap Substansi Kebijakan Disabilitas di Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah


Oleh :
Pramita Nur Azizah - D0120054 - Fak. ISIP

Pada tahun 2023, Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyatakan bahwa jumlah penduduk disabilitas di Indonesia sebanyak 30 juta. Sementara itu, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2021 jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Jawa Tengah mencapai 150.334. Faktanya, penyandang disabilitas sering mendapatkan diskriminasi berupa subordinasi, double burden, pandangan stereotip, marginalisasi, dan kekerasan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji terkait Analisis Human Governance Terhadap Substansi Kebijakan Disabilitas di Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah oleh Thoha (2008) yang terdiri dari 9 prinsip yaitu akuntabilitas sosial, pendidikan bagi warga negara, kesamaan dan kebebasan, partisipasi, sustainabilitas, bantuan subsidi, kompetisi di tingkat global, kinerja administrasi pemerintahan yang adaptif, dan reliabilitas. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif melalui studi dokumentasi dengan teknik analisis data berupa content analysis oleh Bungin (2011). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan daerah di kabupaten dan kota di Jawa Tengah sebagian besar telah memenuhi 8 prinsip Human Governance, meliputi akuntabilitas sosial, pendidikan bagi warga negara, kesamaan dan kebebasan, partisipasi, sustainabilitas, bantuan subsidi, kinerja administrasi pemerintah yang adaptif, serta reliabilitas. Namun, prinsip kompetisi di tingkat global belum sepenuhnya terpenuhi, terutama dalam aspek partisipasi, prestasi, dan dukungan pemerintah. Prinsip Human Governance yang paling lengkap diterapkan dalam peraturan daerah adalah prinsip kesamaan dan kebebasan.