Abstrak


Pelaksanaan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2021 Terkait Penataan Kelembagaan Desa Untuk Meningkatkan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa di Desa Banyuasin Kembaran Kecamatan Lonao Kabupaten Purworejo


Oleh :
Novika Amalia Wahyuningrum - E0017357 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penataan lembaga desa dalam meningkatkan kapasitas aparatur perangkat desa serta kendala yang dihadapi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif - empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis dan sumber data penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis data dengan model analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan penataan lembaga desa di Desa Banyuasin Kembaran terbukti meningkatkan kapasitas aparatur perangkat Desa Banyuasin Kembaran. Hal tersebut terbukti dari adanya lembaga - lembaga desa yang menunjang kinerja aparatur perangkat desa, seperti adanya pemerintah desa Banyuasin Kembaran  yang didalamnya terdapat Kepala Desa dan Perangkat Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Pelaksana Kewilayahan yang mana setiap bagian memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, di Desa Banyuasim Kembaran juga terdapat Lembaga Kemasyarakatan Desa yang sebagai mitra pemerintah desa dalam menunjang kinerja demi meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan Desa Banyuasin Kembaran.