Abstrak


Analisis Evaluasi Pembelajaran Sejarah


Oleh :
Chelsea Arantza Intan Mulyadi - K4417021 - Fak. KIP

Chelsea Arantza Intan Mulyadi. ANALISIS EVALUASI PEMBELAJARAN SEJARAH: STUDI KASUS DI SMA NEGERI 4 SURAKARTA DAN SMA MUHAMMADIYAH 1 SURAKARTA. Skripsi. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta. Agustus 2023.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan : (1) pemahaman guru sejarah mengenai konsep evaluasi pembelajaran sejarah di SMA Negeri 4 Surakarta dan SMA Muhammadiyah 1 Surakarta, (2) perencanaan guru sejarah dalam menyusun evaluasi pembelajaran sejarah di SMA Negeri 4 Surakarta dan SMA Muhammadiyah 1 Surakarta, (3) pelaksanaan evaluasi pembelajaran sejarah di SMA Negeri 4 Surakarta dan SMA Muhammadiyah 1 Surakarta. Bentuk penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara dan analisis dokumen. Uji validitas data menggunakan metode triangulasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis interaktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa:  (1) Pemahaman guru sejarah di SMA Negeri 4 Surakarta dan SMA Muhammadiyah 1 Surakarta mengenai konsep evaluasi pembelajaran sejarah sebatas memahami bagaimana memberikan evaluasi sesuai dengan penilaian kurikulum 2013 yang terdiri atas aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Pemahaman yang dimiliki oleh guru sejarah dipengaruhi berdasarkan pengalaman mengajar masing-masing guru. (2) Perencanaan evaluasi pembelajaran sejarah di SMA Negeri 4 Surakarta dan SMA Muhammadiyah 1 Surakarta telah mencantumkan aspek-aspek dalam penilaian autentik meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Namun guru sejarah hanya menyusun perencanaan evaluasi berdasarkan asas kepraktisan bukan secara prosedural yang sesuai dengan ketentuan kurikulum 2013. (3) Pelaksanaan penilaian pembelajaran sejarah di SMA Negeri 4 Surakarta dan SMA Muhammadiyah 1 Surakarta dilakukan sesuai dengan mekanisme penilaian hasil belajar yang ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 Pasal 9, yang mencakup tiga ranah penilaian: penilaian sikap, penilaian pengetahuan, dan penilaian keterampilan. Penilaian sikap diperoleh dari hasil pengamatan selama pembelajaran. Penilaian pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan serta penilaian keterampilan dilakukan melalui unjuk kerja atau praktik. Ditemukan konversi nilai yang dilakukan oleh guru sejarah dengan pertimbangan aspek humanis melalui pemberian tugas tambahan. Selanjutnya pengolahan nilai akhir merupakan nilai gabungan dari beberapa penilaian.