Abstrak


Gerakan Perlawanan Penduduk Desa Nglungge Tahun 1919


Oleh :
Maulana Adil Hamzah - B0419036 - Fak. Ilmu Budaya

ABSTRAK

 

Pelaksanaan kebijakan Reorganisasi Agraria di wilayah Surakarta tidak sepenuhnya mendapat tanggapan positif dari masyarakat, terutama masyarakat petani di pedesaan khususnya di desa Nglungge yang terkena dampak kebijakan Reorganisasi Agraria. Latar belakang masalah tersebut memunculkan tiga pertanyaan masalah dalam penelitian ini yakni, 1. Apa penyebab awal terjadinya perlawanan masyarakat Desa Nglungge ? 2.Apa corak perlawanan masyarakat Desa Nglungge terhadap kebijakan pajak tahun 1919 ? 3. Solusi apa yang diberikan oleh Pemerintah Kolonial terhadap perlawanan kebijakan pajak pada tahun 1919 ?

 

Metode yang digunakan adalah metode penelitian historis. Metode tersebut terdiri dari lima tahapan yakni, pemilihan topik, Heuristik, Kritik/Verifikasi Sumber, Interpretasi dan Historiografi. Guna membantu untuk melihat sejauh mana perubahan dan keragaman yang tampak dalam perlawanan Penduduk Desa Nglungge Tahun 1919. Penelusuran sumber sesuai dengan periode penelitian dilakukan di berbagai tempat antara lain yaitu Laboratorium Vorstenlanden, Perpustakaan Nasional Indonesia serta Delpher. Pada Laboratorium Vorstenlanden dilakukan beberapa penelusuran berupa buku dan laporan arsip yang terkait dengan perlawanan masyarakat Desa Nglungge terhadap kebijakan Pajak Tahun 1919. Di samping itu arsip daerah yang penting adalah Memorie Van Overgave Residentie Soerakarta (MvO) tahun 1900-1940..

 

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlawanan masyarakat Desa Nglungge pada tahun 1919 dikategorikan sebagai gerakan anti-penindasan. Gerakan anti-penindasan umumnya merujuk pada segala bentuk perlawanan yang bertujuan untuk melawan ketidakadilan, eksploitasi, dan penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Perlawanan penduduk Desa Nglungge berhasil meningkatkan kesadaran sosial dan menekan pemerintah kolonial untuk mempertimbangkan ulang kebijakan tentang pajak dan kerja wajib yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda.

 

Dapat disimpulkan gerakan anti-penindasan di Desa Nglungge mencerminkan upaya masyarakat desa Nglungge untuk melawan ketidakadilan dan memperjuangkan kemandirian serta kesejahteraan mereka. Perlawanan semacam ini adalah bagian dari gerakan yang lebih luas di seluruh Vorstenlanden pada masa penjajahan, di mana banyak komunitas lokal berusaha melawan penindasan kolonial dan mempertahankan hak-hak mereka. Kebijakan tentang pajak dan kerja wajib pada tahun 1919 yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda di Desa Nglungge, bertujuan untuk mereorganisasi ekonomi kolonial.

 

Kata kunci:gerakan perlawanan, penduduk Desa Nglungge, pajak,  Klaten.