Instagram, sebagai salah satu media sosial terpopuler, menyediakan
berbagai fitur yang memungkinkan
pengguna untuk berkomunikasi dan
membangun jaringan sosial. Namun, meningkatnya
penggunaan Instagram juga disertai dengan fenomena
negatif, seperti cyberbullying. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku cyberbullying pada kalangan
perempuan pengguna media sosial Instagram dan strategi yang dilakukan dalam menghadari perilaku cyberbullying pada kalangan perempuan pengguna
media sosial Instagram.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengkan pendekatan fenomenologi.
Data penelitian
diperoleh dari
hasil wawancara dan
analisis konten hasil tangkapan layar
pada
akun Instagram informan. Penentuan
informan dilakukan secara
purposive dengan berberapa
kriteria yang telah ditentukan,
sehingga diperoleh 6 orang informan yang sesuai kriteria dan pernah mengalami perilaku
cyberbullying pada
media sosial Instagram. Penulis menggunakan teori kekerasan
simbolik yang dikemukakan oleh Pierre Bourdieu untuk menganalisis perilaku
cyberbullying pada
kalangan perempuan
pengguna media
sosial Instagram. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
bentuk-bentuk cyberbullying yang dialami oleh
perempuan di media
sosial Instagram mencakup flaming (penggunaan kata-kata frontal), harassment (pelecehan) yang berupa pelecehan seksual, denigration (fitnah atau
pencemaran nama baik), impersonation (peniruan) atau
pembuatan akun baru dengan
menggunakan identitas korban, outing (penyebaran informasi
pribadi), dan cyberstalking (penguntitan atau memantauan) pada akun instagram korban.
Perilaku cyberbullying yang dialami
memberikan dampak
yang signifikan dalam kehidupan korban seperti dampak psikologis, emosional dan sosial serta
memberikan pengaruh terhadap perilaku korban dalam bermedia
sosial Instagram.
Sementara strategi
yang dilakukan
dalam menghadapi
perilaku
cyberbully yaitu mengabaikan pelaku, memblokir pelaku, bercerita dan meminta bantuan,
berhati-hati, serta selektif dalam
menerima pertemanan.