;

Abstrak


Pengaruh Pemenuhan Struktur Tata Kelola Terhadap Kinerja dan Risiko Keuangan Bank Pembiayaan Rakyat(Studi pada BPR di Wilayah Kerja OJK Kediri)


Oleh :
Lya Dahlia - S412102015 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemenuhan struktur tata kelola terhadap kinerja keuangan Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) di wilayah kerja OJK Kediri, dengan fokus pada dampak implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR. POJK ini mengatur tata kelola yang meliputi pengawasan, kepatuhan, dan manajemen risiko yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja keuangan BPR.

Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan kontrafaktual menggunakan model difference in differences (DiD). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data panel dari 70 BPR di wilayah kerja OJK Kediri selama periode 2012-2020. Analisis data dilakukan untuk membandingkan kinerja keuangan BPR sebelum dan sesudah implementasi POJK Nomor 4/POJK.03/2015. Variabel dependen yang diukur adalah rentabilitas yang diproksikan dengan Return on Assets (ROA), permodalan dengan Capital Adequacy Ratio (CAR), dan kualitas kredit dengan Non-Performing Loan (NPL). Variabel independen adalah penerapan POJK serta variabel kontrol meliputi jumlah Direksi, jumlah Dewan Komisaris, keberadaan pelaksana fungsi kepatuhan dan audit internal, serta ukuran BPR.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan struktur tata kelola sesuai POJK Nomor 4/POJK.03/2015 hanya berpengaruh signifikan negatif terhadap rentabilitas (ROA) BPR. Implementasi POJK ini meningkatkan pengawasan dan kepatuhan sehingga mampu memperbaiki kinerja keuangan dalam hal rentabilitas. Namun, tidak ditemukan pengaruh yang signifikan terhadap permodalan (CAR) dan kualitas kredit (NPL) BPR.

Pengaruh negatif pada rentabilitas (ROA) mengindikasikan bahwa penerapan struktur tata kelola yang lebih ketat dan kompleks dapat menambah biaya operasional BPR, terutama yang berskala kecil. Peningkatan kepatuhan dan pengawasan yang diwajibkan oleh POJK mengharuskan alokasi sumber daya tambahan, seperti biaya operasional untuk fungsi kepatuhan dan audit, yang akhirnya mengurangi profitabilitas. BPR yang memiliki kapasitas operasional dan keuangan terbatas kesulitan untuk memenuhi persyaratan ini tanpa mengorbankan efisiensi operasional sehingga berdampak negatif pada ROA mereka.

Kualitas kredit (NPL) dan permodalan (CAR) tidak terpengaruh secara signifikan oleh pemenuhan struktur tata kelola karena kedua aspek ini lebih dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal dan kebijakan manajemen risiko BPR secara keseluruhan. Kualitas kredit lebih dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro, seperti pertumbuhan ekonomi dan tingkat suku bunga, serta kemampuan BPR dalam melakukan analisis kredit yang tepat. Sementara itu, permodalan cenderung lebih dipengaruhi oleh strategi pendanaan dan kebijakan internal BPR dalam pengelolaan modal yang tidak secara langsung terkait dengan pemenuhan struktur tata kelola.

Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dengan menunjukkan bahwa pemenuhan struktur tata kelola BPR sesuai POJK Nomor 4/POJK.03/2015 dapat membawa dampak yang tidak selalu positif terhadap kinerja keuangan. Hal ini menantang asumsi bahwa penerapan tata kelola yang lebih ketat selalu meningkatkan profitabilitas, terutama di lembaga keuangan yang memiliki skala lebih kecil dan lebih sensitif terhadap beban operasional tambahan. Penelitian ini juga menambah literatur teori keagenan dengan menunjukkan bahwa struktur tata kelola yang lebih ketat dapat menambah beban tenaga kerja yang pada akhirnya mengurangi efisiensi operasional dan kinerja keuangan BPR.