;

Abstrak


Keabsahan Sertipikat Ganda Yang Berkepastian Hukum Dan Keadilan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Liwa Nomor 7/Pdt.G/2018/Pn.Liw)


Oleh :
Faisal Surya Pratama - S352002009 - Fak. Hukum

ABSTRAK

 

FAISAL SURYA PRATAMA. S352002009. Keabsahan Sertipikat Ganda Yang Berkepastian Hukum Dan Keadilan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Liwa Nomor  7/Pdt.G/2018/Pn.Liw).. Tesis. 2024.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami keabsahan sertipikat ganda yang keduanya di terbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Barat dan pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional atas pertimbangan hakim pada Putusan Nomor 7/Pdt.G/2018/PN.LIW ditinjau dari prespektif kepastian hukum dan keadilan.

Penelitian ini merupakan jenis penelitian Hukum Doktrinal, Pendekatan masalah yang digunakan adalah dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dengan pertimbangan titik tolak dari penelitian ini adalah berbagai aturan hukum yang menjadi fokus dan merupakan tema sentral suatu penelitian, yaitu Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agrarian, Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah dan Peraturan perundang-undangan lain yang terkait, pendekatan kasus (case approach) yakni Putusan Pengadilan Negeri Liwa Nomor 7/Pdt.G/2018/PN.LIW.

Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa keabsahan sertipikat ganda pada kasus putusan Nomor 7/Pdt.G/2018/PN.LIW adalah keduanya sah. Namun, sertipikat pertama lah yang pembuktiannya kuat. Hasil penelitian kedua bahwa Badan Pertanahan Nasional dengan memberikan bukti-bukti yang sesuai serta tetap bertanggungjawab dikarenakan sertipikat merupakan produk Badan Pertanahan Nasional.


Kata Kunci : Keabsahan, Kepastian Hukum dan keadilan , Sertipikat Ganda.