;
Lahan pertanian adalah lahan yang paling
mudah untuk diubah menjadi kebutuhan lain. Pemenuhan kebutuhan akan lahan
meliputi sarana pertanian, tempat produksi dan juga permukiman. Setiap tahun
lahan pertanian yang ada berkurang akibat konvers ilahan. Konversi lahan yang
terjadi di Desa Jatikuwung, Desa Jeruksawit dan Desa Wonosari, Kecamatan
Gondangrejo Kabupaten Karanganyar merubah lahan pertanian menjadi tambang
galian C.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
tingkat kerusakan lahan pertanian yang menjadi daerah penambangan galian C dan
mengetahui upaya rehabilitasi yang dilakukan pada lahan
bekas penambangan.
Pengambilan data dilaksanakan pada bulan januari hingga mei tahun 2023. Metode
penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif-kuantitatif. Penentuan sampel dilakukan secara proportional
purposive sampling. Data penelitian diperoleh melalui wawancara, observasi, dan
pengukuran langsung di lapangan.
Parameter yang digunakan
teknik penambangan, kedalaman tebing tebing galian, luas lubang galian,
perbedaan relief dasar galian, sifat batuan penyusun tebing galian, kemiringan
tebing galian, pengelolaan top soil dan overbuden, tingkat erosi, tutupan vegetasi,
upaya reklamasi.
Hasil analisis berdasar parameter
yang digunakan menunjukkan bahwa lahan pertanian rusak berat di Jatikuwung titik JK 1dan JK 2, Wonosari di titik WN 1 danWN 2, serta
Jeruksawit di titik JS 1, JS 2, JS JS 5, JS 6, JS 7, JS 8, JS 9. Tingkat kerusakan sedang berada di
titik JS 4, JS 10 dan JS 11. Rehabilitasi lahan tidak dilakukan karena adanya
alih fungsi lahan ke penggunaan lainnya. Rehabilitasi terjadi dengan adanya
suksesi alam pada lahan bekas penambangan yang ditinggalkan.