Abstrak


Upaya UN Women dalam Advokasi Pencegahan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Bangladesh Tahun 2018-2022


Oleh :
Syahla Fitri Ayuni - D0420059 - Fak. ISIP

Kasus kekerasan berbasis gender yang terjadi di negara Bangladesh memperlihatkan bahwa masih masifnya ketidakadilan gender dalam bentuk pelecehan psikis, fisik, maupun seksual yang menargetkan perempuan sebagai korban. Akar permasalahan dari isu tersebut pada dasarnya adalah masih banyaknya masyarakat Bangladesh yang menormalisasi tindak diskriminasi dan ketidaksetaraan yang dialami oleh perempuan sebagai bagian dari norma dan kebiasaan serta pemerintah yang melakukan penanganan kasus secara tidak efektif. Oleh karena itu, UN Women masuk untuk mengupayakan advokasi pencegahan kasus kekerasan berbasis gender di Bangladesh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan Teori Organisasi Internasional dan Transnational Advocacy Network. Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peran UN Women sebagai organisasi internasional yang memiliki pengaruh besar dalam proses advokasi transnasional untuk menangani kasus kekerasan berbasis gender di Bangladesh dalam kurun waktu 2020-2022. Berdasarkan analisis yang dilakukan dalam penelitian ini, ditemukan bahwa upaya advokasi yang dilakukan oleh UN Women beserta mitra menunjukkan adanya perubahan terutama dalam sikap dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Bangladesh terkait penanganan kasus kekerasan berbasis gender di negara tersebut. Diharapkan penelitian ini dapat menyumbang ilmu pengetahuan mengenai peran aktor non-negara dalam isu nasional maupun internasional serta mendorong gerakan untuk mencegah kekerasan berbasis gender secara global.