Abstrak


Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Perspektif Viktimologi Di Indonesia


Oleh :
Sonia Birtika Sari - E0019400 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji mengenai pengaturan hukum terkait tindak pidana perdagangan orang yang berlaku di Indonesia dan mengkaji melalui perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana perdagangan orang dengan menggunakan perspektif viktimologi di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah perspektif viktimologi.

Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Kasus, Pendekatan Perbandingan, dan Pendekatan Konseptual. Teknik pengumpulan yang digunakan oleh penulis adalah studi kepustakaan dengan mengkaji dan mempelajari bahan hukum primer dan sekunder. Teknis analisis data menggunakan metode deduksi.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan yakni yang pertama, pengaturan hukum pidana terkait dengan tindak pidana perdagangan orang terhadap anak yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan serta aturan-aturan di bawahnya terdapat beberapa hasil yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian kesimpulan yang kedua, perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana perdagangan orang belum terpenuhi secara optimal. Upaya yang seharusnya dilakukan dalam mengoptimalisasikan anak korban tindak pidana perdagangan orang perlu mendapatkan kompensasi, restitusi, dan ganti rugi lainnya untuk memulihkan trauma fisik, psikis, dan dampak negatif lainnya serta adanya pengawasan yang berkelanjutan dari pemerintah dan badan terkait.