Keterbatasan sarana dan prasarana ramah disabilitas di Indonesia menjadi kendala bagi penyandang disabilitas dalam menjalani aktivitas sehari-hari secara mandiri. Gedung-gedung pemerintah, yang seharusnya menyediakan akses setara bagi seluruh warga negara, seringkali belum dilengkapi fasilitas yang sesuai dengan standar aksesibilitas. Ketidaksesuaian ini mengakibatkan sulitnya akses dan penggunaan fasilitas secara mandiri bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat aksesibilitas Gedung Menara Wijaya dan memberikan usulan desain perbaikan fasilitas yang aksesibel sesuai prinsip universal design. Penilaian tingkat aksesibilitas menggunakan assessment tools berupa tabel penilaian aksesibilitas yang merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2017 dan 2010 ADA Standards for Accessible Design. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gedung Menara Wijaya kurang aksesibel, dengan perolehan indeks aksesibilitas sebesar 0,63. Usulan perbaikan yang diberikan meliputi pemasangan fasilitas guiding block, perluasan ukuran serta penambahan beberapa komponen pada toilet dan area parkir, penyediaan jalur khusus disabilitas pada rute area parkir khusus disabilitas menuju pintu masuk, penyediaan ramp evakuasi, dan penambahan rambu informatif. Hasil penelitian ini memberikan rekomendasi perbaikan fasilitas yang dapat membantu meningkatkan kemudahan dan kenyamanan pengunjung dengan disabilitas dalam mengakses Gedung Menara Wijaya.