Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan merancang aksesibilitas fasilitas di empat stasiun kereta api di Kota Solo, yaitu Stasiun Palur, Stasiun Purwosari, Stasiun Solo Balapan, dan Stasiun Solo Jebres, bagi penyandang disabilitas. Metode penelitian yang digunakan mencakup observasi langsung dengan tabel checklist yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2015, serta prinsip universal design. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan penentuan prioritas perbaikan fasilitas menggunakan metode Borda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Stasiun Solo Jebres memiliki skor aksesibilitas terendah, dengan indeks 0,57, yang termasuk dalam kategori tidak aksesibel. Usulan perbaikan diberikan untuk lima fasilitas dengan skor tertinggi, yaitu handrail, area parkir, tapping gate, musholla, dan ramp, dengan desain yang disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Implementasi perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengguna, khususnya penyandang disabilitas, sesuai dengan prinsip Universal Design.