Perbankan memiliki peran vital dalam perekonomian,
terutama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi melalui pemberian kredit. Salah
satu tantangan utama sektor perbankan adalah mengelola risiko kredit, yang
diukur melalui Non-Performing Loan (NPL). Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh Return on Equity (ROE) terhadap Non-Performing
Loan pada bank konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
periode 2018-2022. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kuantitatif
dengan pendekatan regresi berganda untuk menguji hubungan antara ROE dan NPL.
Sampel penelitian terdiri dari bank-bank umum konvensional yang dipilih
menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ROE
memiliki pengaruh signifikan terhadap NPL, di mana rasio ROE yang lebih rendah
cenderung diikuti oleh peningkatan rasio NPL. Hal ini mengindikasikan bahwa
efektivitas manajemen perbankan dalam memaksimalkan ekuitas berhubungan
langsung dengan kemampuan mereka mengelola risiko kredit. Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan wawasan bagi manajemen bank dalam meningkatkan
profitabilitas dan mengurangi risiko kredit melalui pengelolaan ROE yang lebih
baik. Penelitian selanjutnya disarankan untuk menambah variabel independen lain
yang relevan seperti rasio kecukupan modal dan efisiensi operasional.