Percakapan pada umumnya digunakan untuk saling bertukar informasi
antara penutur dan mitra tutur. Prinsip kerjasama menjadi acuan dalam berkomunikasi. Jika
komunikasi tidak mematuhi Prinsip Kerjasama, maka dapat diketahui adanya suatu
implikasi atau maksud tertentu, mengetahui maksud penutur akan menggunakan
teori Implikatur percakapan dan memerlukan konteks. Alasan
penelitian buku Chadītsu Kulla Yaumin Darussalam Gontor, karena terdapat
pelanggaran prinsip Kerjasama yang seharusnya percakapan tersebut mematuhi
prinsip kerjasama. Adapun tujuan penelitian adalah mendeskripsikan pelanggaran
maksim, implikatur percakapan dan hubungan antara prinsip kerjasama dengan
implikatur percakapan.
Penelitian menggunakan teori prinsip kerjasama
oleh Paul Grice dan teori implikatur percakapan oleh Gorge Yule. Penelitian ini
merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber primer penelitian ini adalah
buku Chadītsu Kulla Yaumin Darussalam Gontor, objek penelitianya berupa
percakapan yang melanggar maksim atau prinsip kerjasama. Teknik
mengumpulkan data menggunakan metode simak dengan teknik sadap sebagai teknik
dasar dan teknik catat sebagai teknik lanjutan. Metode analisis data
menggunakan metode padan dengan teknik pilah unsur penentu sebagai teknik dasar
dan teknik hubung banding sebagai teknik lanjutan.
Hasil penelitian ini ditemukan semua pelanggaran prinsip kerjasama dalam jenis, maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim pelaksanaan. Pelanggaran tersebut ditemukan juga tujuan pelanggaran maksimnya dengan bentuk implikatur percakapan umum, implikatur percakapan khusus, dan implikatur percakapan skala. Adanya pelanggaran prinsip kerjasama dan implikatur percakapan tentunya mempunyai hubungan, dalam menghubungkan antara pelanggaran prinsip kerjasama dengan implikatur percakapan akan menjelaskan secara parsial, pelanggaran maksim sebagai core, implikatur sebagai core, dan level.