Abstrak


Analisis Pelanggaran Prinsip Kerjasama Dan Impikatur Percakapan Dalam Buku Chaditsu Kulla Yaumin Pondok Pesantren Darussalam Gontor


Oleh :
Ari Ramadhan - B0520011 - Fak. Ilmu Budaya

Percakapan pada umumnya digunakan untuk saling bertukar informasi antara penutur dan mitra tutur. Prinsip kerjasama menjadi acuan dalam berkomunikasi. Jika komunikasi tidak mematuhi Prinsip Kerjasama, maka dapat diketahui adanya suatu implikasi atau maksud tertentu, mengetahui maksud penutur akan menggunakan teori Implikatur percakapan dan memerlukan konteks. Alasan penelitian buku Chadītsu Kulla Yaumin Darussalam Gontor, karena terdapat pelanggaran prinsip Kerjasama yang seharusnya percakapan tersebut mematuhi prinsip kerjasama. Adapun tujuan penelitian adalah mendeskripsikan pelanggaran maksim, implikatur percakapan dan hubungan antara prinsip kerjasama dengan implikatur percakapan.

Penelitian menggunakan teori prinsip kerjasama oleh Paul Grice dan teori implikatur percakapan oleh Gorge Yule. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber primer penelitian ini adalah buku Chadītsu Kulla Yaumin Darussalam Gontor, objek penelitianya berupa percakapan yang melanggar maksim atau prinsip kerjasama. Teknik mengumpulkan data menggunakan metode simak dengan teknik sadap sebagai teknik dasar dan teknik catat sebagai teknik lanjutan. Metode analisis data menggunakan metode padan dengan teknik pilah unsur penentu sebagai teknik dasar dan teknik hubung banding sebagai teknik lanjutan.

Hasil penelitian ini ditemukan semua pelanggaran prinsip kerjasama dalam jenis, maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim pelaksanaan. Pelanggaran tersebut  ditemukan juga tujuan pelanggaran maksimnya dengan bentuk implikatur percakapan umum, implikatur percakapan khusus, dan  implikatur percakapan skala. Adanya pelanggaran prinsip kerjasama dan implikatur percakapan tentunya mempunyai hubungan, dalam menghubungkan antara pelanggaran prinsip kerjasama dengan implikatur percakapan akan menjelaskan secara parsial, pelanggaran maksim sebagai core, implikatur sebagai core, dan level.