Abstrak


Strategi Nafkah Rumah Tangga Petani Cabai Jawa (Piper retrofactum Vahl) di Lahan Kering Desa Gudangharjo, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri


Oleh :
Lingga Sukma Handari - H0419044 - Fak. Pertanian

Rempah-rempah merupakan komoditas unggulan Indonesia di pasar internasional, salah satunya cabai jawa (Piper retrofactum Vahl) yang tumbuh di lahan kering. Desa Gudangharjo, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri, dikenal sebagai penghasil cabai jawa. Petani cabai jawa di Desa Gudangharjo menghadapi kerentanan, seperti: pertama, petani cabai jawa pada umumnya memiliki posisi tawar yang lemah karena harga jual yang berpatok pada pasar, akibatnya sangat rentan terhadap fluktuasi harga yang juga dipengaruhi oleh pengepul. Kedua, pertanian cabai jawa sangat rentan terhadap anomali cuaca dan musim. Disi lain, petani mengelola lahan kering yang membuat petani sangat rentan terhadap kekeringan pada musim kemarau. Kondisi tersebut mendorong rumah tangga petani cabai jawa untuk melakukan strategi nafkah dengan menggunakan modal nafkah yang dimiliki.

Tujuan dari penelitian ini yaitu: (1) menganalisis perkembangan pertanian cabai jawa di lahan kering Desa Gudangharjo; (2) menganalisis kehidupan keseharian rumah tangga petani cabai jawa dalam memanfaatkan modal nafkah (modal manusia, modal alam, modal finansial, modal fisik, modal sosial) yang dimiliki; (3) menganalisis strategi nafkah rumah tangga petani cabai jawa; (4) menganalisis dampak dari strategi nafkah terhadap kehidupan keseharian rumah tangga petani cabai jawa. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian ditetapkan secara sengaja (purposive) di Desa Gudangharjo, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri. Penentuan informan dilakukan secara purposive sampling dan snowball sampling. Validitas data menggunakan triangulasi sumber dan teknik.

Penelitian ini menunjukkan bahwa pertanian cabai jawa di Desa Gudangharjo memiliki peluang, seperti tingginya permintaan pasar, kemudahan pemasaran, kualitas unggul, dan penggunaannya sebagai bahan baku jamu. Namun, petani menghadapi risiko seperti anomali cuaca, gagal panen, lemahnya posisi tawar akibat pengaruh pengepul, serta kerentanan terhadap kekeringan karena ketergantungan pada curah hujan. Modal nafkah yang dimiliki rumah tangga petani cabai jawa di Desa Gudangharjo meliputi; (a) Modal alam, terdiri atas luas penguasaan lahan, tingkat kepemilikan pohon cabai jawa dan pohon kelapa deres; (b) Modal manusia yaitu tingkat pendidikan formal, keterampilan, dan alokasi pekerja; (c) Modal fisik terdiri atas kepemilikan kendaraan bermotor dan hewan ternak; (d) Modal finansial yaitu tabungan dalam bentuk hewan ternak dan simpanan padi, akses terhadap pinjaman dan penerimaan kiriman uang anak; (e) Modal sosial yang melekat pada rumah tangga petani yaitu pemanfaatan jaringan dengan pengepul yang menjamin pemasukan petani, hubungan pertetanggaan atau persaudaraan yang menjamin tenaga kerja untuk usahatani dan pertolongan dalam kehidupan sosial serta keterlibatan dalam organisasi yaitu kelompok tani yang menjamin petani memperoleh pupuk subsidi. Rumah tangga petani memanfaatkan modal nafkah yang dimiliki melalui berbagai strategi nafkah, seperti; (a) strategi on-farm yaitu mengolah lahan dengan tanaman cabai jawa, mengolah lahan dengan tanaman padi dan palawija, memelihara hewan ternak, menyadap nira (nderes) dan menjadi pengrajin gula jawa; (b) strategi off-farm yaitu menjadi buruh tani dan memelihara hewan ternak dengan sistem gaduh; (c) strategi non-farm yaitu memanfaatkan kiriman uang dari anak, meminjam uang dan bekerja di bidang non-pertanian. Capaian livelihood outcome rumah tangga petani cabai jawa di Desa Gudangharjo yaitu penambahan pendapatan mengurangi kerentanan, mempertahankan keamanan pangan, dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.