Terjadi perebutan kekuasaan di Afghanistan antara kelompok Taliban
dengan kelompok Islamic Republic. Ketidakstabilan politik Afghanistan
telah menyebabkan eksodus warga Afghanistan. Mereka memilih Iran sebagai negara
tujuan untuk mengungsi dan berharap bisa mendapat kehidupan yang lebih baik.
Namun, mereka malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dan tidak sesuai
dengan Konvensi dan Protokol yang telah ditandatangani Iran. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis mengapa terjadi anomali oleh pemerintah Iran dalam
menangani pengungsi Afghanistan pada masa pemerintahan Taliban (2021-2023). Teori
yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori konflik kepentingan dan rezim
internasional. Metode penelitian yang diambil oleh penulis yaitu penelitian
kualitatif eksplanatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis
dalam penelitian ini yaitu studi Pustaka dengan mendapatkan informasi dari
berbagai sumber. Analisis dalam penelitian ini berdasarkan dengan konsepĀ
konflik kepentingan dan rezim internasional. Hasil penelitian ini menunjukkan
jika terdapat anomali pemerintah Iran dalam menangani pengungsi Afghanistan di
negaranya.