Abstrak


Analisis Kinerja DPRD Kota Surakarta Dalam Melaksanakan Fungsi Legislasi Pada Pembentukan Perda Periode 2019-2024


Oleh :
Salsabella Giovani Anggasta - D0120058 - Fak. ISIP

Penelitian kualitatif deskriptif ini bertujuan untuk mengetahui kinerja dan pencapaian DPRD Kota Surakarta Periode 2019-2024 dalam melaksanakan fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah. Data yang digunakan merupakan data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara maupun dokumentasi terhadap beberapa informan yang merupakan anggota DPRD Kota Surakarta Periode 2019-2024. Data kemudian dianalisa menggunakan teknik triangulasi sumber dan teknik melalui tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasilnya menunjukkan bahwa kinerja dan pencapaian DPRD Kota Surakarta Periode 2019-2024 bisa dilihat pada 3 indikator, yakni 1) Responsivitas: Kinerja DPRD sudah terhitung baik dengan menetapkan beberapa peraturan daerah sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat; 2) Responsibilitas: Kinerja DPRD masih memerlukan waktu yang lama dalam menetapkan raperda menjadi perda (3-6 bulan); 3) Akuntabilitas: Setiap anggota DPRD telah menjalankan tugasnya dengan transparan dan telah menghasilkan sekaligus merealisasikan 8 perda.