Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan, khususnya di Taman Hutan Raya (Tahura), memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kepedulian dan keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan Tahura dapat mendorong tercapainya tujuan pengelolaan hutan yang lestari. Interaksi yang dinamis antara sumber daya hutan dan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam pengelolaan kawasan ini, di mana masyarakat berperan sebagai subjek utama dalam berbagai model pengelolaan. Oleh karena itu, pengelolaan kawasan konservasi seperti Tahura harus menerapkan pola kolaboratif, melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahap pengelolaan. Kajian ini bertujuan untuk mengukur tingkat partisipasi masyarakat dan faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Bunder, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan empat aspek utama: perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, serta monitoring dan evaluasi (monev). Melalui pengembangan konsep tangga partisipasi Arstain (1969) dan Muluk (2007) yang disesuaikan dengan instrumen analisis tingkat partisipasi di Indonesia, maka terciptanya intrumen analisis tingkat partisipasi masyarakat melalui kuesioner dengan metode skoring. Selain itu, penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner kepada masyarakat setempat, wawancara mendalam, observasi langsung, serta studi pustaka untuk menggali informasi yang mendalam dan pemaknaan secara holistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat berada pada kategori sedang pada tahap konsultasi, dengan rerata partisipasi sebesar 40,80%. Pada tingkat konsultasi ini masyarakat mulai terlibat dam pengelaan kawasan dan telah terbentuknya KTH pemula yang fokus terhadap penguatan internal kelembagaan. Dalam tahap ini masyarakat terlibat dalam forum-forum konsultasi, di mana ide-ide masyarakat didengar dan dipertimbangkan, namun pengambilan keputusan masih menjadi wewenang pihak yang berwenang. Partisipasi masyarakat lebih difokuskan pada tahap awal perencanaan dan pelaksanaan serta kegiatan pengelolaan dilakukan dengan melibatkan masyarakat, namun keputusan utama tetap berada di tangan pemerintah atau pihak eksternal. Adapun faktor-faktor yang mendorong partisipasi antara lain adanya sinergi antara masyaraakat dan pemerintah, regulasi yang mendukung, keinginan masyarakat untuk terlibat, serta manfaat ekonomi langsung. Namun, partisipasi masyarakat masih terkendala oleh kesibukan seharihari dan keterbatasan modal. Faktor paling signifikan yang mempengaruhi partisipasi adalah intensitas kehadiran masyarakat dalam rapat pengelolaan. Untuk meningkatkan partisipasi, perlu dilakukan optimalisasi rapat-rapat dan penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.