Pernikahan adalah tahapan kehidupan yang salah satu tujuannya untuk memiliki keturunan. Meskipun Indonesia negara pro-natalis, sebagian pasangan memutuskan untuk tidak memiliki anak dalam pernikahannya (childfree). Individu childfree adalah mereka secara sadar dan sukarela memutuskan untuk tidak memiliki anak dalam pernikahannya. Keputusan mengenai anak dalam pernikahan mempengaruhi kesejahteraan psikologis pasangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan kesejahteraan psikologis pada individu menikah yang memiliki anak dan individu menikah yang memutuskan childfree. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif komparatif. Subjek penelitian ini adalah kelompok individu menikah yang memiliki anak dan kelompok individu menikah childfree. Subjek yang digunakan pada masing-masing kelompok berjumlah 20 orang dengan total 40 orang. Pengambilan data dilaksanakan menggunakan metode non-probability sampling melalui teknik purposive sampling dengan kuisioner sebagai media pengumpulan data. Penelitian ini mengunakan skala The Scale of Psychological Well-being yang disusun Ryff dan diadaptasi menjadi berbahasa Indonesia dengan nilai reliabilitas 0.958. Teknik analisis yang digunakan adalah Uji T sampel Independen untuk mengetahui perbedaan kesejahteraan psikologis kedua kelompok. Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat perbedaan kesejahteraan psikologis yang signifikan antara individu menikah yang memiliki anak dengan individu menikah childfree. Hal terjadi karena terdapat perbedaan nilai budaya dan keyakinan kedua kelompok subjek. Masing-masing subjek memaknai keputusan mereka berdasarkan pandangan mereka dan sepenuhnya menerima keputusan tersebut. Kedua kelompok responden juga memiliki sumber kebahagiaannya masing-masing.