Abstrak


KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DALAM PENGEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN ELEMEN PANCASILA FASE E (STUDI KASUS KURIKULUM 2024 DI SMAN 1 BANYUDONO)


Oleh :
Yuliana Putri Asih - K6420082 - Fak. KIP

Penelitian ini bertujuan: 1) Mengetahui tingkat kompetensi profesional guru 

PPKn terhadap Elemen Pancasila Kelas X pada Kurikulum 2024 Fase E ; 2)

Mengetahui pengembangan materi pada Elemen Pancasila Kurikulum Merdeka 

Fase E. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi 

kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui kegiatan wawancara terstruktur, studi 

dokumen, dan observasi. Sumber data berupa informan, dokumen, dan peristiwa 

pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas X. Selain itu, juga 

dilakukan pengumpulan data dengan melalui studi literatur, dengan sumber data 

berupa referensi-referensi terkait dengan pengembangan materi pembelajaran. 

Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan purposive sampling. Teknik uji 

validitas data yang digunakan adalah teknik triangulasi sumber dan triangulasi 

metode Analisis data menggunakan model analisis interaktif. Simpulan hasil 

penelitian ini adalah: 1) Tingkat Kompetensi Professional Guru PPKn terhadap 

Elemen Pancasila pada Kurikulum Merdeka Fase E dapat dikatakan berada pada 

tingkatan sedang atau menegah. Hal tersebut dibuktikan dengan belum 

terpenuhinya Indikator Kompetensi Profesional Guru seperti pemahaman materi, 

struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan mata pelajaran PPKn hanya menggunakan 

sumber yang sedikit; pemahaman substansi Pendidikan Kewarganegaraan yang 

meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), nilai dan sikap 

kewarganegaraan (civic disposition), dan ketrampilan kewarganegaraan (civic 

skills) cukup; sementara penyampaian materi belum disesuaikan dengan Capaian 

pembelajaran kurikulum terbaru. 2) Pengembangan Materi Elemen Pancasila pada 

Kurikulum Merdeka Fase E sudah dilakukan oleh guru, guru sudah memahami 

prinsip-prinsip pengembangan bahan ajar, dan dapat dilihat dari pemahaman guru 

mengenai tiga prinsip pengembangan bahan ajar yang menjadi pedoman dalam 

merancang bahan ajar yaitu prinsip Relevansi/keterkaitan materi pembelajaran 

dengan Capaian Pembelajaran, konsistensi materi yang disediakan guru sesuai 

dengan indikator yang mendukung Capaian Pembelajaran, kecukupan materi yang 

diajarkan cukup memadai dalam membantu siswa dalam mencapai Tujuan 

pembelajaran, materi ajar sesuai dengan kebutuhan siswa, materi ajar sesuai dengan 

ketentuan kurikulum, namun dalam praktiknya dalam penerapan prinsip-prinsip 

perkembangan materi ajar, guru PPKn Kelas X SMAN 1 Banyudono memperoleh 

berada dikategori cukup yang berarti masih terdapat kekurangan.