Tujuan utama
penelitian ini adalah untuk menganalisis seberapa besar pengaruh literasi
keuangan, inklusi keuangan, dan pemanfaatan media sosial terhadap kinerja
keuangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Belu, Atambua. Target
dari Penelitian ini adalah pelaku UMKM di Kabupaten Belu. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif untuk mengumpulkan data dengan cara
menyebarkan kuesioner secara online kepada 202 pelaku UMKM. Metode ini dipilih
untuk mendapatkan data yang bersifat numerik dan dapat diukur secara objektif.
Data yang terkumpul dianalisis menggunakan Smart-PLS versi4. Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa variabel literasi keuangan tidak berpengaruh positif
terhadap kinerja keuangan UMKM, menunjukkan bahwa kinerja UMKM tidak hanya
ditentukan oleh literasi keuangan, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor
lain, seperti akses terhadap modal usaha dan kemampuan berinovasi untuk
beradaptasi dengan perkembangan zaman. Temuan ini didukung oleh data kuesioner
yang menunjukkan bahwa sebagian besar responden masih kurang memahami cara
merencanakan keuangan secara efektif guna meningkatkan kinerja UMKM di
Kabupaten Belu, Atambua. Variabel Inklusi keuangan tidak berpengaruh positif
terhadap kinerja keuangan UMKM, terlepas dari temuan penelitian yang tidak
mengindikasikan adanya hubungan positif, kendala efisiensi dan aksesibilitas
layanan keuangan di Kabupaten Belu, Atambua tetap menjadi permasalahan bagi
UMKM. Kendala ini berpotensi menghambat UMKM dalam memanfaatkan layanan
keuangan, seperti kredit dan rekening tabungan, yang sebenarnya krusial bagi
pengembangan usaha mereka. Berbeda dengan variabel pemanfaatan media sosial
yang berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan UMKM, hasil ini
memperlihatkan bahwa keyakinan pelaku UMKM dalam memperoleh informasi yang
relevan melalui media sosial dan kemampuan mereka untuk mengimplementasikannya
secara efektif sangat memengaruhi persepsi mereka terhadap penggunaan media
sosial dalam meningkatkan produktivitas bisnis.