Abstrak


Pengelompokan Kabupaten dan Kota di Kalimantan Berdasarkan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) dengan Model Finite Mixture Lognormal


Oleh :
Irfan Raditya - M0717048 - Fak. MIPA

Upah minimum kabupaten atau kota (UMK) merupakan standar yang digunakan oleh pelaku usaha sebagai batas minimum upah yang harus dibayarkan kepada pekerjanya. Setiap kabupaten dan kota memiliki batas minimum yang berbeda beda. Pulau Kalimantan yang merupakan pulau yang nantinya akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) dengan perbedaan UMK dapat menyebabkan penyebaran penduduk tidak merata karena keinginan untuk mendapatkan upah yang lebih tinggi. Pengelompokan kabupaten dan kota perlu dilakukan untuk mengetahui persebaran kabupaten dan kota berdasarkan nilai UMK-nya sehingga pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang sesuai. Pada penelitian ini dilakukan pengelompokan 57 kabupaten dan kota di Pulau Kalimantan berdasarkan nilai UMK tahun 2022. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui model serta jumlah kelompok yang sesuai untuk mengelompokan kabupaten dan kota berdasarkan nilai UMK. Pada identifikasi pola distribusi data terlihat adanya lebih dari satu puncak sehingga terdapat indikasi adanya pola multimodal pada data. Model finite mixture lognormal dapat digunakan untuk mengelompokan data yang diestimasi menggunakan model Maximum Likelihood Estimation (MLE) melalui algoritma Expectation-Maximization (EM). Banyaknya kelompok yang digunakan dipilih berdasarkan nilai Akaike Information Criterion (AIC) dan Bayesian Information Criterion (BIC). Hasil dari penelitian ini adalah data dapat dimodelkan dengan finite mixture lognormal dengan banyaknya kelompok sebanyak dua.