Keterlibatan
ayah dalam pengasuhan anak, khususnya pada usia dini, sangat penting untuk
menyokong tumbuh kembang anak yang optimal. Namun, sayangnya di Indonesia,
keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak masih cenderung rendah. Bahkan
Indonesia termasuk ke salah satu fatherless
country di dunia. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya kesempatan ayah
sebab terlalu sibuk bekerja. Dengan begitu, penelitian ini mengkaji
implementasi kebijakan cuti ayah di PT Pindad (Persero) dan implikasinya pada
keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak. Desain penelitian menggunakan
pendekatan kualitatif studi kasus, dengan pengumpulan data melalui wawancara
mendalam dan Focus Group Discussion
(FGD). Subjek penelitian terdiri dari karyawan laki-laki yang telah mengambil
cuti ayah, Human Capital Management (HCM) selaku pemangku kebijakan, serta
pasangan (istri) dari karyawan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan
cuti ayah di PT Pindad telah diterapkan secara efektif dan sesuai dengan UU No.
13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Cuti ayah memberikan dampak positif pada
beberapa dimensi keterlibatan ayah, seperti discipline
and teaching responsibility, mother
support, dan providing. Sementara
itu, dimensi lain dari keterlibatan ayah lebih sering muncul setelah masa cuti
berakhir. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun cuti ayah berperan penting
dalam meningkatkan keterlibatan ayah, masih diperlukan perbaikan untuk
memastikan semua dimensi keterlibatan dapat terpenuhi secara optimal. Selain
itu, penelitian ini menyarankan perlunya mempertimbangkan perpanjangan durasi
cuti untuk memberikan dampak yang lebih signifikan.