Abstrak


Penyelesaian Kredit Macet Akibat Debitur Wanprestasi Dalam Perjanjian Pembiayaan Di Permodalan Nasional Madani (PNM) Pacitan


Oleh :
Bima Bagus Pangestu - E0019079 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab kredit macet dalam program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) di Permodalan Nasional Madani (PNM) Pacitan, serta mengetahui upaya dan kendala dalam penyelesaiannya.

Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan kualitatif, di mana data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pihak PNM. Data sekunder diambil dari laporan keuangan, dokumen hukum, dan statistik yang relevan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian kredit macet dilakukan melalui beberapa pendekatan. Salah satunya adalah pendekatan persuasif (soft approach), di mana kreditur membantu debitur menjual aset lain untuk melunasi kewajiban kredit. Selain itu, restrukturisasi kredit berupa penyesuaian tenor dan suku bunga dilakukan untuk memberikan keringanan. Eksekusi agunan melalui lelang juga menjadi alternatif penyelesaian, meskipun terkendala rendahnya minat peserta lelang di wilayah Pacitan, terutama untuk agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Dari perspektif asas kepastian hukum, langkah-langkah penyelesaian kredit macet oleh PNM telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, namun implementasinya masih membutuhkan penguatan pada aspek edukasi hukum dan promosi lelang.


Kesimpulan penelitian ini bahwa kredit macet pada program ULaMM di PNM Pacitan disebabkan oleh rendahnya literasi keuangan debitur, ketergantungan pada sektor ekonomi yang rentan, dan keterbatasan akses pasar. Kendala penyelesaian meliputi rendahnya komitmen debitur dalam restrukturisasi kredit, minimnya respons terhadap pendekatan persuasif, dan kurangnya minat terhadap lelang agunan. Upaya penyelesaian, meskipun telah sesuai dengan regulasi seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, memerlukan peningkatan literasi keuangan, penguatan pengawasan kredit, dan optimalisasi promosi lelang untuk hasil yang lebih efektif.