;
Akuntabilitas kinerja merupakan hal penting bagi
pemerintah dalam mempertanggungjawabkan dana yang telah diberikan masyarakat
untuk dikelola demi kepentingan publik. Hal ini juga berlaku bagi pemerintah
daerah. Dari hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(SAKIP) tahun 2022, masih banyak pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki
nilai SAKIP baik. Untuk itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas
kinerja pemerintah daerah, antara lain dengan menerapkan manajemen risiko,
pengelolaan keuangan yang baik, dan penggunaan e-government yang tepat.
Penelitian ini meneliti pengaruh manajemen risiko,
pengelolaan keuangan, dan e-government terhadap akuntabilitas kinerja
pemerintah daerah yang masih jarang diteliti. Hal ini dikarenakan pemerintah
Indonesia semakin fokus pada ketiga hal tersebut yang terlihat dari mulai
diberlakukannya evaluasi manajemen risiko berupa Manajemen Risiko Indeks (MRI)
tahun 2021, evaluasi pengelolaan keuangan daerah melalui Indeks
Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang wajib dilakukan setiap pemerintah daerah mulai
tahun 2020, dan penilaian kematangan penerapan e-government
menggunakan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaru mulai
tahun 2021.
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Badan Pusat Statistik. Pemerintah kabupaten/kota di Indonesia tahun 2021 dan 2022 merupakan sampel pada penelitian ini dengan jumlah observasi sebanyak 1016. Variabel dependen pada penelitian ini yaitu akuntabilitas kinerja pemerintah daerah; variabel independennya yaitu manajemen risiko, pengelolaan keuangan, dan e-government; sedangkan variabel kontrolnya yaitu aset daerah dan populasi penduduk. Regresi linear berganda berupa data panel menggunakan E-views 12 merupakan alat analisis pada penelitian ini.
Hasilnya diperoleh bahwa manajemen risiko dan e-government berpengaruh positif terhadap akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, sedangkan pengelolaan keuangan tidak berpengaruh. Hal ini dikarenakan masih belum optimalnya pengelolaan keuangan di pemerintah daerah. Untuk itu pemerintah daerah perlu semakin meningkatkan pengelolaan keuangannya. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu semakin mematangkan penerapan manajemen risiko dan e-government di instansinya agar akuntabilitas kinerja pemerintah daerah semakin meningkat.