Abstrak
Problematika Hukum Hak Cipta Terhadap Komik Digital
Oleh :
Tasyah Meyliza - E0021444 - Fak. Hukum
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis prolematika hukum pembajakan komik digital “Solo Leveling” pada situs illegal di Indonesia serta mengetahui dan menganalisis perbandingan hukum hak cipta antara Indonesia dan Korea Selatan terhadap pembajakan komik digital pada situs illegal. Penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan mengkaji bahan pustaka hukum melalui pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan perbandingan (Comparative Approach), dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan pada penelitian ini adalah studi kepustakaan, yang kemudian dianalisis dengan metode silogisme. Hasil dari penulisan hukum ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa problematika hukum yang timbul akibat pembajakan komik digital Solo Leveling pada situs illegal di Indonesia, yakni adanya pelanggaran Hak Cipta, timbulnya kerugian ekonomi, terbatasnya perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia, serta kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia terkait Hak Cipta. Lalu, hasil perbandingan antara UU Hak Cipta Indonesia dan Korea Selatan juga menunjukkan bahwa kedua hukum Hak Cipta tersebut sama-sama memiliki persamaan dalam melindungi karya-karya kreatif, Hak Pencipta atau Pemegang Hak Cipta, serta mendorong inovasi dalam berkarya. Perbedaan antara kedua hukum Hak Cipta tersebut terdapat pada bagian perlindungan karya digital, ketentuan pidana, lembaga penanganan pelanggaran Hak Cipta, dan Hak Ganti Rugi.