Dinda Ariyanti. 2024. E0021139. Penererapan Asas Going concern (Kelangsungan Usaha Terhadap Debitor Pailit PT. Plaza Adika Lestari (Studi Putusan Nomor 1434 K/Pdt.Sus-Pailit/2020 Jo 153/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Penelitian hukum ini bertujuan menganalisis proses pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan putusan pailit khususnya pada putusan Nomor 1434 K/Pdt.Sus-Pailit/2020 Jo 153/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. penerapan asas Going concern (kelangsungan usaha) dalam sengketa kepailitan yang dialami oleh PT. Plaza Adika Lestari. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian normatif, yaitu penulis melakukan penelitian terhadap suatu perundang-undangan yang ada dan dikaitkan dengan kasus kepailitan yang dialami oleh PT. Plaza Adika Lestari. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah case approach yaitu menemukan gambaran menyeluruh mengenai suatu keadaan. Adapun dasar hukum pertimbangam Hakim dalam putusan Nomor 1434 K/Pdt.Sus-Pailit/2020 JO 153/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst adalah Hakim telah melakukan penerapan hukum yang salah mengenai voting dalam perkara tersebut yang telah menyalahi ketentuan Pasal 281 dan Pasal 280 Undang-undang Kepailitan dan PKPU. Akibatnya PT. Plaza Adika Lestari dinyatakan pailit. Tim kurator dari PT Plaza Adika Lestsari mengajukan permohonan asas kelangsungan usaha kepada hakim pengawas untuk memungkinkan perusahaan tersebut tetap beroperasi meski dinyatakan pailit, dengan evaluasi dari Hakim Pengawas dan Kurator.
Dinda Ariyanti. 2024. E0021139. Implementation of the Principle of Going concern (ContinuityEfforts Against Bankruptcy. Debtors PT. Plaza Adika Lestari (Study Decision Number 1434 K/Pdt.Sus-Pailit/2020 Jo 153/Pdt.Sus- PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst). Faculty of law Universitas Sebelas Maret
This legal research aims to analyze the legal consideration process by judges in handing down bankruptcy decisions, especially in decision Number 1434 K/Pdt.Sus-Pailit/2020 Jo 153/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. application of principles Going concern (business continuity) in the bankruptcy dispute experienced by PT. Adika Lestari Plaza. This research was carried out using a normative research method, namely the author conducted research on existing legislation that was related to the bankruptcy case experienced by PT. Adika Lestari Plaza. The research approach used is case approach namely finding a comprehensive picture of a situation. The legal basis for the Judge's consideration in decision Number 1434 K/Pdt.Sus-Pailit/2020 JO 153/Pdt.Sus- PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst is that the Judge has applied the wrong law regarding voting in the case, which has violated the provisions of article 281 and article 280 of the Bankruptcy Law and PKPU. As a result PT. Plaza Adika Lestari was declared bankrupt. The curator team from PT Plaza Adika Lestsari submitted a request for the principle of business continuity to the supervisory judge to allow the company to continue operating even though it was declared bankrupt, with an evaluation from the Supervisory Judge and Curator.
Keywords : Bankruptcy; Business Continuit; Debtor