Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia telah memberikan kontribusi yang
besar terhadap perekonomian nasional. Namun demikian usaha mikro dan kecil
memiliki keterbatasan dalam mengakses permodalan kredit komersial dari lembaga
perbankan sehingga diperlukan skim kredit khusus. Pemerintah Daerah Kabupaten
Klaten mengeluarkan skim kredit khusus untuk para pelaku usaha mikro agar
mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga rendah yang disebut dengan program SUBUR
(subsidi bunga ringan). Program SUBUR dapat membantu usaha mikro untuk
mengembangkan usahanya dan dapat berdampak pada pertumbuhan perekonomian daerah.
Keberhasilan program SUBUR tidak lepas dari keterlibatan para pemangku
kepentingan (aktor). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa
peran dari setiap pemangku kepentingan, serta mengetahui pengaruh dan tingkat
daya saing para pemangku kepentingan dalam penerapan kebijakan subsidi tingkat
bunga kredit mikro di Kabupaten Klaten. Pemangku kepentingan yang terlibat
dalam program ini terdiri atas dua belas lembaga. Data penelitian adalah data
primer yang dikumpulkan melalui wawancara mendalam selama bulan Juli-November
2024. Metode analisis data menggunakan MACTOR.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sekda. Bagian Perekonomian & SDA
menjadi key player atau aktor utama yang memiliki pengaruh yang tinggi baik
langsung maupun tidak langsung, kemudian diikuti oleh Inspektorat,
BappedaLitbang, dan BPKPAD. Aktor-aktor yang memiliki pengaruh rendah yaitu
DKUKMP, Disperinaker, DKPP, Diskominfo, Bank Klaten, dan BKK Tulung, sehingga
para aktor tersebut memiliki daya saing yang rendah. Potensi kerjasama
(konvergensi) terkuat terjadi antara Sekda Bagian Perekonomian & SDA dengan
BPKPAD, sedangkan tingkat divergensi terkuat terjadi pada Sekda Bagian
Perekonomian & SDA dengan OJK. Implikasi kebijakan yang dapat diberikan
berupa peningkatan kerjasama dan kolaborasi dari setiap aktor yang terlibat
sehingga dapat memaksimalkan dampak Program SUBUR di Kabupaten Klaten.