Abstrak


Efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Peningkatan Pendapatan Pajak Air Tanah di Kabupaten Magetan


Oleh :
Destria Revana - E0021132 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap peningkatan pendapatan Pajak Air Tanah di Kabupaten Magetan. Selain itu juga untuk mengetahui kendala yang dihadapi dan upaya yang dapat diterapkan dalam mengoptimalkan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2024 dalam meningkatkan pendapatan dari Pajak Air Tanah. Penelitian ini mengkaji tentang sejauh mana kebijakan Pajak Air Tanah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2024 telah berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Jenis dan sumber data meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan, selanjutnya teknik analisis data yang digunakan adalah dengan metode deskriptif kualitatif. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah belum efektif atau belum maksimal dalam meningkatkan pendapatan Pajak Air Tanah di Kabupaten Magetan. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa kendala yang menghambat efektivitas Peraturan Daerah tersebut yang dilihat dari faktor hukum, penegak hukum, sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Meskipun demikian terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala yang terjadi.