Esa Jati Manunggal Sukma Adhi. D0320033. 2024. “Kapasitas dan Akses Masyarakat, Serta Dampak Sosial Ekonomi Pada Pelaksanaan Program Perhutanan Sosial (Studi Program Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani KPH Telawa, Jawa Tengah)”. Skripsi. Dibimbing oleh Dr. Trisni Utami, M.Si. Program Studi Sosiologi. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Kebijakan perhutanan sosial ditetapkan sebagai kebijakan prioritas nasional pada tahun 2015 di bawah kendali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menyediakan pemberian hak kelola legal kawasan hutan negara kepada masyarakat. Dalam konteks pengelolaan kawasan hutan negara oleh masyarakat, masih sedikit penelitian yang memfokuskan pada aspek kapasitas dan akses masyarakat dan meneliti hubungan antara keduanya terutama pada skema IPHPS. Penelitian-penelitian sebelumnya lebih banyak memfokuskan pada kesulitan dan hambatan yang dialami masyarakat pemegang izin untuk mencapai keberhasilan serta minimnya manfaat yang diperoleh dari kebijakan perhutanan sosial. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis kapasitas masyarakat, akses masyarakat dan dampak sosial-ekonomi untuk pengembangan implementasi kebijakan perhutanan sosial ke depan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Masyarakat yang didalami yaitu masyarakat penerima SK IPHPS di Wilayah Kerja Perum Perhutani KPH Telawa di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Pengumpulan data menerapkan studi dokumentasi, wawancara, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada KTH Wono Lestari I dan KTH Wono Lestari II, kapasitas teknis ditunjukkan oleh hasil minyak kayu putih dan tanaman lain dengan menerapkan teknik agroforestri atau kebun campur di areal izin. Kapasitas berjaringan ditunjukkan oleh 4 bentuk berjaringan antar anggota masyarakat dan 9 bentuk berjaringan dengan pihak di luar komunitasnya. Kapasitas kultural ditunjukkan oleh 3 narasi yang menggambarkan nilai-nilai kultural masyarakat. Pada KTH Wono Makmur I dan KTH Wono Makmur II, ketiga komponen kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan areal izin belum terbentuk dan terbangun. Untuk sampai pada terbit izin, masyarakat penerima SK IPHPS harus memiliki akses ke informasi perhutanan sosial, identitas sosial seluruh anggota yang akan terlibat, pendamping, dan otoritas pemerintah. Di tahap pasca izin, untuk memperoleh manfaat-manfaat yang dituju oleh masyarakat, masyarakat pemegang izin harus memiliki akses ke modal, pendamping, informasi dan pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan administrasi keorganisasian formal, otoritas pemerintah, teknologi, pasar dan jaringannya, dan swasta/mitra usaha. Akses ke sumber daya tersebut lebih banyak diperoleh oleh KTH Wono Lestari I dan KTH Wono Lestari II karena didukung oleh tingginya kapasitas berjaringan masyarakat, pendamping yang memiliki kapasitas, dan ketersediaan infrastruktur pendukung. IPHPS telah meningkatkan produksi dan pendapatan Kelompok Tani Hutan, namun dampak sosial program IPHPS secara keseluruhan belum signifikan dibandingkan dengan program Perhutanan Sosial yang lain.
Kata kunci: akses, kapasitas, dampak sosial-ekonomi, masyarakat, perhutanan sosial