Abstrak
Urgensi Tes DNA Dalam Pembuktian Perkara Persetubuhan Dengan Anak dan Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pemidanaan dan Pidana Tambahan Suntik Kebiri Kimia (Studi Putusan Nomor 5 /Pid. Sus/2022/PN Bjm)
Oleh :
Ghina Khalda Naila - E0021179 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi tes DNA dan mengetahui pertimbangan
hakim menjatuhkan putusan pemidanaan dan pidana tambahan suntik kebiri kimia
perkara persetubuhan anak dalam putusan Nomor 5/Pid. Sus/2022/PN Bjm sesuai
ketentuan Pasal 183
KUHAP dan UU Perlindungan Anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif
yang bersifat preskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus. Bahan hukum yang diperoleh yakni dari bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukumnya yakni
menggunakan studi kepustakaan. Teknik analis bahan hukum diperoleh dengan
menggunakan metode deduktif silogisme. Hasil Penelitian dan Pembahasan
menunjukan bahwa urgensi tes DNA dalam tindak pidana persetubuhan mempunyai
peran untuk mengungkapkan latar belakang motif, seperti menentukan ayah
biologisnya. Dalam penelitian ini, hakim dalam menjatuhkan putusan terdakwa
telah memenuhi ketentuan dalam Pasal 183 KUHAP dan Undang-Undang Perlindungan
Anak namun kurang tepat dalam menggunakan regulasi lainnya yakni masih menggunakan
Undang-Undang Perlindungan Anak yang lama sedangkan sudah ada regulasi terbaru.