Cyberbullying menjadi ancaman serius bagi anak-anak di Indonesia seiring meningkatnya akses digital. Data dari tahun ke tahun menunjukkan meningkatnya angka Cyberbullying pada anak di Indonesia. Penelitian ini akan fokus kepada ChildFund International, sebagai organisasi perlindungan anak yang melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya cyberbullying pada periode 2019-2024. Upaya ini melibatkan kampanye edukasi, pelatihan bagi guru dan orang tua, serta advokasi kebijakan perlindungan anak di dunia digital. Penelitian ini menggunakan teori empowerment untuk menganalisis bagaimana ChildFund meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menangani cyberbullying. Konsep development solutions digunakan untuk memahami peran ChildFund sebagai agen perubahan dalam perlindungan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, melalui studi literatur, analisis dokumen, dan wawancara dengan pemangku kepentingan, termasuk perwakilan ChildFund. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program edukasi ChildFund berhasil meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah cyberbullying. Program ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anak-anak, orang tua, dan tenaga pendidik mengenai dampak cyberbullying serta cara mengatasinya. Dengan demikian, upaya ChildFund berkontribusi positif dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia.