NADIA MARCELLA. E0021316.2024. TINJAUAN BUKTI DAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MELEPASKAN TERDAKWA DARI TUNTUTAN ATAS DASAR PEMBELAAN DIRI DALAM PERKARA PENGANIAYAAN (STUDI KASUS NOMOR 41/PID.B/2021/PN SDW) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penelitian dalam penulisan hukum ini bertujuan untuk mengkaji laporan penelitian masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan dengan pembelaan terpaksa serta menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dalam Putusan Nomor: 41/Pid.B/2021/PN Sdw. Penelitian ini didasarkan pada Pasal 251 KUHP, Pasal 49 KUHP, dan Pasal 184 KUHAP.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus, yang dilakukan dengan meneliti perkara hukum yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder, yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Selanjutnya, bahan hukum yang dikumpulkan diolah menggunakan metode silogisme dengan pola pikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan Pasal 191 ayat (2) KUHAP. Namun, berdasarkan Pasal 183 dan Pasal 184 KUHAP, hakim telah sesuai dalam menjatuhkan putusan.