Abstrak


FUNGSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGANYAR DALAM MENJAMIN PEMENUHAN HAK ATAS LINGKUNGAN BAGI MASYARAKAT MELALUI PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH


Oleh :
Clarissa Divanendra Salsabila - E0021118 - Fak. Hukum

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya permasalahan sampah yang tidak pernah tuntas di Kabupaten Karanganyar yang diakibatkan karena pengelolaan sampah yang belum optimal. Terlebih kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA) Sukosari yang overload mengakibatkan sampah dari tempat pemrosesan sementara (TPS) maupun dari sumbernya tidak dapat diproses dan pada akhirnya menumpuk sehingga menyebabkan kenyamanan dan kesehatan masyarakat menjadi terganggu. Padahal lingkungan hidup yang baik dan sehat dapat memberikan dampak pada kualitas kehidupan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisis, dan mengkaji mengenai fungsi dan kendala hukum yang menghambat pelaksanaan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar dalam menjamin pemenuhan hak atas lingkungan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan pengelolaan sampah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sumber penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Melalui teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan wawancara dengan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Pengembangan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar sebagai pendukung. Kemudian di analisis dengan metode silogisme deduksi dan interpretasi. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh temuan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar, telah berupaya menjalankan fungsinya dalam pengelolaan sampah sebagaimana yang termuat dengan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah. Akan tetapi, apabila ditinjau melalui asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, dan asas pelayanan yang baik, pelaksanaan fungsi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar yang dijalankan oleh Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Pengembangan Kapasitas belum berjalan dengan semestinya. Terlebih dalam pelaksanaan program kebijakan ini terdapat kendala hukum, baik dari aspek peraturan perundang-undangan, penegakan hukum, kelembagaan, infrastruktur, dan pendanaan yang kemudian mengakibatkan pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat dapat terganggu.