Abstrak


URGENSI KEHADIRAN AHLI FORENSIK KEDOKTERAN DAN PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP PERKARA PERSETUBUHAN ANAK (Studi Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mar)


Oleh :
Nabila Ayu Safitri - E0021309 - Fak. Hukum

Nabila Ayu Safitri. E0021309. URGENSI KEHADIRAN AHLI FORENSIK KEDOKTERAN DAN PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP PERKARA PERSETUBUHAN ANAK (Studi Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN MAR). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi kehadiran ahli forensik kedokteran dalam persidangan perkara tindak pidana persetubuhan anak dalam Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mar dan menganalisis kesesuaian pertimbangan hakim dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 183 KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dengan cara bahan hukum yang diperoleh diolah dengan metode deduktif silogisme. Hasil Penelitian dan Pembahasan menunjukkan bahwa kehadiran ahli forensik dalam tindak pidana persetubuhan merupakan hal yang sangat krusial sebab keterbatasan para penegak hukum untuk membuktikan apakah suatu tindakan tersebut benar-benar terjadi atau tidak. Dalam penelitian ini juga, hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Anak telah memenuhi ketentuan dalan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 183 KUHAP. Kata Kunci : Ahli Forensik, Persetubuhan Anak, Pertimbangan Hakim